Sebelumnya
Terkait hal ini, Djoko meminta pemerintah lebih sering menjalin komunikasi, dan mensosialisasikan peraturan yang sudah disederhanakan.
"Perlu juga sekali waktu dilakukan penegakan hukum di lokasi tempat transit (rumah makan) yang sering digunakan. Kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama. Institusi yang mengandangkan juga harus diawasi supaya tidak terulang kasus lama," beber Djoko.
Ia juga meminta Panglima TNI dan Kapolri, untuk menegaskan prajuritnya, agar tidak menjadi becking bisnis angkutan umum pelat hitam.
Baca juga : Pengamat Transportasi Minta TNI/Polri Tak Bekingi Angkutan Pelat Hitam
"Oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri. Sehingga, perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," tandas Djoko.
Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat ini juga meminta pemerintah, untuk segera membuat aplikasi pelaporan angkutan umum plat hitam.
"Untuk memudahkan pengawasan bersama, aplikasi tersebut nantinya dapat terhubung dengan Korlantas Polri, Kantor Staf Presiden, Tim Cyber Pungli dan beberapa institusi lainnya yang berhubungan dengan pengawasan," jelas Djoko.
Baca juga : Masa Pandemi, Angkutan Pelat Hitam Meningkat
Dosen Teknik Sipil Universitas Soegijapranata ini menambahkan, operasi travel gelap tidak hanya dari Jateng dan Jabar ke Jabodetabek. Namun, sudah lama merambah di semua wilayah provinsi di Indonesia.
Dampaknya, keberadaan layanan Bus AKDP dan Bus AKAP makin menurun. Bahkan ada beberapa provinsi, yanflg sudah tidak ada layanan Bus AKDP.
"Dalam situasi ini, perlu ada Rapat Kordinasi antara TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan angkutan umum pelat hitam ini," tandas Djoko.
Baca juga : Ini Hasil Sementara Nilai Tertinggi Penilaian Indeks Inovasi Daerah 2021
Untuk jangka panjang, lanjutnya, harus ada penataan angkutan umum secara menyeluruh. Mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi, yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien. [HES]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.