BREAKING NEWS
 

Semester I 2021, KPK Sudah Edukasi Antikorupsi 7,2 Juta Orang

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 20 Agustus 2021 19:43 WIB
Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kedeputian Pendidikan Antikorupsi dan Kelembagaan telah melakukan edukasi antikorupsi melalui kegiatan kampanye kepada 7.288.600 orang selama semester I 2021. 

"Melalui kegiatan kampanye dan sosialisasi antikorupsi dari berbagai media dan kegiatan/event baik luring maupun daring," ungkap Deputi Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Wawan Wardiana dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Meski baru dibentuk, kedeputian ini telah menggelar berbagai kegiatan untuk mewujudkan target yang telah ditetapkan.

Baca juga : Semester I 2021, KPK Setor Rp 73 M Sitaan Koruptor Ke Kas Negara

Kegiatan tersebut untuk mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan, KPK meminta setiap daerah menerbitkan regulasi sebagai dasar. 

Wawan menyebut, telah terbit 318 Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait implementasi pendidikan antikorupsi. Rinciannya, 15 Perkada di tingkat Provinsi, 69 Perkada di Tingkat Kota, dan 234 Perkada di tingkat Kabupaten.

Selain itu telah diterbitkan juga regulasi-regulasi terkait pendidikan antikorupsi untuk satuan pendidikan di lingkungan kementerian.

Adsense

Baca juga : Semester I 2021, KPK Terima 1.137 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 6,9 M

Rinciannya, Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Pendidikan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dilanjutkan Wawan, juga sudah ada 8.302 program studi yang menerapkan pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi.

Bahkan, pada semester satu 2021 ini, juga telah diadakan rangkaian kuliah umum pendidikan antikorupsi di berbagai perguruan tinggi dengan jumlah total peserta mencapai 26.853 orang.

Baca juga : Semester I 2021, Properti Indonesia Mengalami Pertumbuhan

Kemudian, dilaksanakan juga kegiatan peningkatan kapasitas dan pemberdayaan pengajar antikorupsi yang bekerja sama dengan Kemendikbudristek, Kemenag, 16 Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI), dan 15 Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) di seluruh Indonesia.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense