BREAKING NEWS
 

KPK Sebut Bupati Jember Udah Balikin Uang Pemakaman Covid

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 27 Agustus 2021 21:27 WIB
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Bupati Jember, Jawa Timur, Hendy Siswanto, sudah mengembalikan uang pemakaman Covid-19 ke kas daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember.

Plt Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan pihak Hendy guna membicarakan polemik penerimaan uang dimaksud.

Adsense

Baca juga : Di Hadapan PKS, Bamsoet Bicara Makna Kemerdekaan Hingga Penanganan Covid-19

"Pemkab Jember telah menindaklanjutinya dan kami menerima informasi bahwa hari ini dana sejumlah tersebut telah dikembalikan ke kasda (kas daerah) Kabupaten Jember dari 4 orang, yaitu Bupati, Sekda, Kepala BPBD dan Kabid terkait," ujar Ipi melalui keterangan tertulis, Jumat (27/8).

Ipi menambahkan, mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020, insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan/medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar Covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya yang terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19 sesuai dengan Standar Harga Satuan yang ditetapkan kepala daerah.

Baca juga : Arsjad Dan Bahlil Teken MoU Penanaman Modal

Sebelumnya, Hendy menjelaskan, penerimaan uang Rp 70 juta terkait pemakaman Covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Nomor: 188.45/107/1.12/2021 yang ditandatangani oleh dirinya sendiri pada 30 Maret 2021 lalu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense