Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Menkes: Kesehatan Salah Satu Modal Utama Capai Target Indonesia Emas 2045
- Jangan Sampai Kehabisan, Tiket Proliga Bisa Dibeli di PLN Mobile
- Temui Cak Imin, Prabowo Ingin Terus Bekerjasama Dengan PKB
- Jaga Rupiah, BI Naikkan Suku Bunga 25 Bps Jadi 6,25 Persen
- Buntut Pungli Rutan, KPK Pecat 66 Pegawainya
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Perluas Lapangan Kerja
Arsjad Dan Bahlil Teken MoU Penanaman Modal
Jumat, 27 Agustus 2021 14:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan kerja sama bidang penanaman modal. Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Kadin Indonesia, Arsjad Rasjid dan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia di Jakarta, Jumat (27/8).
Arsjad mengatakan, kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan penanaman modal di Indonesia. Menurutnya, meningkatnya penanaman modal akan memperluas lapangan kerja. Sehingga dapat mengerek pertumbuhan ekonomi yang pada akhirnya menurunkan angka kemiskinan.
Baca juga : Periksa Notaris, KPK Dalami Akad Jual Beli Tanah Munjul
MoU tersebut, lanjutnya, selaras dengan Undang-Undang yang mengamanatkan Kadin sebagai kemitraan Pemerintah.
Arsjad menuturkan, nota kesepahaman ini merupakan lanjutan serta penyempurnaan dari nota kesepahaman antara BKPM dan Kadin Indonesia yang terjalin sejak tahun 2016. Diharapkannya, nota kesepahaman tersebut sudah mencakup banyak hal yang diperlukan bagi sinergi dan kolaborasi antara Kementerian Investasi/BKPM dengan Kadin Indonesia.
Baca juga : Pertamina Dorong Penyandang Difabel Untuk Mandiri
“Ini adalah adendum ataupun lebih lanjut bagaimana program kerja sama antara Kadin Indonesia dan BKPM yang sekarang Kementerian Investasi/BKPM bisa berlanjut dan lebih mengarah,” ujarnya.
Adapun MoU tersebut mencakup beberapa hal di antaranya, pertukaran data dan informasi terkait berbagai peluang investasi, baik di pusat terutama di daerah, Penyelenggaran promosi bersama (joint promotion), baik yang sifatnya offline maupun online, fasilitasi dari Kementerian Investasi bagi calon investor baik dari luar maupun dalam negeri, kebutuhan konsultasi, pendampingan mendapatkan perizinan dan pendampingan penyelesaian berbagai isu serta terkait dengan online single submission (OSS) berbasis risiko. Termasuk dalam hal monitoring dan evaluasinya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya