Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Sampai Juli 2021, Pemerintah Bayar Klaim Perawatan Covid-19 Rp 25,45 T
Selasa, 3 Agustus 2021 20:56 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Purwanto memastikan, Pemerintah telah membayar klaim perawatan Covid-19 sebesar Rp 25,45 triliun sampai akhir Juli 2021. Pembayaran klaim ini termasuk untuk tunggakan tagihan dari rumah sakit tahun 2020 yang sebesar Rp 8,16 triliun.
“Rumah sakit yang belum dapat mungkin termasuk yang masih dispute karena mesti dicek BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) dan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan),” kata Purwanto, dalam webinar Keterbukaan Informasi Publik, di Jakarta, Selasa (3/8), seperti dikutip Antara.
Ia menerangkan, protes rumah sakit terkait pembayaran klaim perawatan Covid-19 kini semakin berkurang. Diharapkan, memasuki semester II-2021, pembayaran klaim akan semakin lancar dan tetap akuntabel
Dalam kesempatan tersebut, Purwanto juga bicara mengenai transfer dana ke daerah. Dia membeberkan, pembayaran tagihan oleh Pemerintah Daerah melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) masih rendah. Untuk ini, Pemerintah akan melakukan intercept atau melakukan pembayaran dengan uang Pemerintah Pusat terlebih dahulu.
“Karena Pemerintah Daerah lambat membayar insentif tenaga kesehatan atau petugas vaksin misalnya, itu dibantu Pemerintah Pusat dulu untuk mengintervensi daerah dengan uang pemerintah pusat dulu,” ucapnya.
Purwanto meyakinkan, dana penanganan Covid-19 tersalur secara merata untuk tiap daerah. Pemerintah kini mempercepat penyaluran dana penanganan Covid-19 ke wilayah Jawa dan Bali, karena kedua wilayah ini memiliki banyak penduduk dan termasuk ke dalam zona merah.
“Tapi kami pun tidak menutup mata, kalau kasusnya sangat berat di suatu daerah, itu akan kami cek, kami lihat. Kalau dia telat (melakukan penanganan), kami masuk duluan dengan kebijakan intercept," imbuhnya.
Di samping itu, penanganan di kedua wilayah ini diakui lebih cepat karena tidak terkendala transportasi maupun jaringan informasi. “Tiap hari kami memantau kemajuannya. Dan memang yang disasar daerah-daerah yang masih merah, padat penduduk, karena memang seperti Jakarta ini pusat ekonomi, budaya, dan sebagainya, tapi bukan berarti yang lain ditinggalkan,” imbuh Purwanto. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya