RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya intervensi khusus dari Bupati nonaktif Bintan Apri Sujadi soal pengusulan kuota rokok dan minuman beralkohol di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Bintan.
Dugaan itu didalami penyidik komisi antirasuah saat memeriksa lima saksi di Polresta Tanjung Pinang, Selasa (7/9).
Baca juga : Berkas Dilimpahkan, Eks Bupati Talaud Segera Disidang Di Pengadilan Tipikor Manado
Kelimanya adalah Wakil Bupati Bintan periode 2016-2021 Dalmasari, Anggota DPRD Kabupaten Bintan M Yatir, Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Yulis Helen Romaidauli, wiraswasta/PT Tirta Anugerah Sukses Ganda Tua Sihombing, dan wiraswasta/PT Nano Logistic Mulyadi Tan.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya intervensi khusus dari AS atas pengusulan kuota rokok dan minuman beralkohol di kawasan BP Bintan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Rabu (8/9).
Baca juga : Polandia Vs Inggris, Tiga Singa Ogah Pulang Duluan
Dugaan serupa juga dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa tujuh saksi lain yang pada Senin (6/9). Para saksi itu adalah Kasi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas Koperasi, Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan Setia Kurniawan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bintan Edi Pribadi.
Kemudian, Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama, dan PT Kaya Putri Makmur Aman, dua Direktur CV Three Star Bintan Cabang Tanjungpinang Bobby Susanto dan Agus, serta dua pihak swasta Mulyadi Tan dan Budianto.
Baca juga : Direktur Batam Shelindo Pratama Keseret Kasus Korupsi Pengaturan Cukai Rokok Dan Miras
KPK telah menetapkan Apri bersama Plt Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Mohd Saleh H Umar sebagai tersangka.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.