BREAKING NEWS
 

Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, KPK Panggil Wabup Sarolangun

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Kamis, 9 September 2021 13:40 WIB
Lambang KPK. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Wakil Bupati Sarolangun Hilallatil Badri. Politisi PDIP itu dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus  suap ketok palu atau RAPBD Jambi tahun 2017.

Selain Hilallatil, KPK turut memanggil 11 orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama.

Baca juga : Kasus Suap Tanjungbalai, KPK Garap Ajudan Lili Pintauli

"Hari ini, diagendakan pemanggilan dan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (9/9).

Adapun 11 saksi lain yang dipanggil merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019. Mereka adalahHasani Hamid, Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah RH, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Budi Yako, dan Muhammad Khairil.

Baca juga : Kasus Korupsi Kuota Rokok Dan Miras, KPK Panggil Anggota DPRD Kepri Bobby Jayanto

KPK saat ini masih melakukan penyidikan untuk empat tersangka terkait kasus tersebut, yaitu empat Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 masing-masing Fahrurozzi, Arrakhmat Eka Putra, Wiwid Iswhara, dan Zainul Arfan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense