BREAKING NEWS
 

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Munjul

KPK Garap Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Besok

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 20 September 2021 15:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Instagram)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, besok, Selasa (21/9). Anies dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC (mantan Dirut Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles) dan kawan-kawan, di antaranya yaitu Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (20/9). 

Baca juga : KPK Garap Kepala BPKD DKI Edi Sumantri

Selain Anies, komisi antirasuah juga memanggil Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Dia juga dipanggil sebagai saksi dalam kasus yang sama.

Adsense

Ali berharap, Anies dan Prasetio memenuhi panggilan. Ditegaskannya, keterangan keduanya dibutuhkan untuk membantu KPK membongkar praktik rasuah dalam kasus tersebut.

Baca juga : Kejagung Telusuri Dugaan Pencucian Uang Alex Noerdin

"KPK berharap kepada para saksi yang telah dipanggil patut oleh tim penyidik untuk dapat hadir sesuai dengan waktu yang disebutkan dalam surat panggilan dimaksud," imbaunya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense