Dark/Light Mode

Kasus Korupsi Banjarnegara, KPK Garap Tiga Saksi

Senin, 13 September 2021 14:29 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Anugrah Setya Buana Zaenal Arifin, Komisaris Utama PT Hikmah Kurnia Aji Purnomo, dan Pendiri PT Sumber Artha Jaya Adi Widodo.

Ketiganya digarap sebagai saksi kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018 yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka.

Baca juga : KPK Panggil 2 Pegawai Pemprov Banten

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Perwakilan BPKP DI Yogyakarta, Jl. Parangtritis KM 5.5, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Senin (13/9).

Belum diketahui apa yang akan digali dari kedua saksi. Ali hanya menjelaskan, Aji adalah Site Manager PT Hikmah Kurnia pada Paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Ruas Jalan Wanasari-Batas Kabupaten Kebumen tahun 2017.

Baca juga : Berantas Korupsi Di Mataram, KPK Gandeng Tokoh Agama Dan Masyarakat Adat

Budhi Sarwono diduga menerima uang dari pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara. Total, dia diyakini telah menerima Rp 2,1 miliar yang dari beberapa proyek.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.