Sebelumnya
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.
Baca juga : Di KPK, Anies Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi Di Jakarta
Kemudian, komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.