Dark/Light Mode

5 Jam Di KPK

Anies Jelasin Program Dan Peraturan Di DKI Jakarta

Selasa, 21 September 2021 15:45 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan usai diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tanah, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (21/9). (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

 Sebelumnya 
KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Empat tersangka, yakni mantan Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory Corneles, Direktur PT Adonara Propertindo Tomy Ardian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar.

Baca juga : Di KPK, Anies Pamer Keberhasilan Tangani Pandemi Di Jakarta

Kemudian, komisi pimpinan Firli Bahuri cs ini juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi dalam kasus ini. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.