BREAKING NEWS
 

Setelah Nganggur

Novel Cs Nunggu Diundang Kapolri

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : UJANG SUNDA
Sabtu, 2 Oktober 2021 08:57 WIB
Novel Baswedan (duduk berbatik) bersama para pegawai KPK lain yang dipecat, saat perpisahan, di Gedung KPK, Kamis (30/9). (Foto: Tedy O Kroen/RM)

 Sebelumnya 
Novel Baswedan juga mengaku, 57 pegawai KPK masih mendiskusikan ajakan Kapolri untuk menjadi PNS di Polri. Kata dia, masih ada sejumlah informasi yang diperlukan pegawai untuk mengambil keputusan. “Contoh, ketika dikatakan menjadi ASN, tentunya tahapannya seperti apa?” ucap sepupu Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tersebut.
 
Dari pihak Mabes Polri menyatakan, undangan pertemuan dengan 57 mantan pegawai KPK akan dijadwalkan usai Asisten Sumber Daya Manusia (SDM) Kapolri, Irjen Wahyu Widada, selesai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Setelah ini selesai dilakukan, tentunya nanti akan mengundang teman-teman dari mantan pegawai KPK ini," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, kemarin.
 
Argo memastikan, perekrutan mantan pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim bukan jebakan. "Lihat saat Bapak Kapolri menyampaikan konferensi pers berkaitan dengan teman-teman KPK. Dengan mimik yang fresh, yang kemudian serius, dan tentunya ada kelihatan sekali beliau ini memberikan harapan kepada mereka. Jadi ini, bukan jebakan, Polri tidak ada jebakan," terangnya. 
 
Justru, kata dia, Kapolri sangat berharap mereka bisa bergabung di Korps Bhayangkara. "Intinya bahwa polisi serius. Karena dengan kebutuhan organisasi dan rekam jejak yang baik itu, Polri membutuhkan seperti ini," tekan mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu. 
 
Dengan sudah terbukanya 57 mantan pegawai KPK itu, pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad menyarankan Kapolri untuk segera mengirimkan undangan resmi. 

Baca juga : Rekrut Novel Cs, Kapolri Dipuji Mahasiswa

Kepada Novel Cs, dia mengimbau tidak gengsi menerima undangan tersebut. "Undangannya dihadiri saja. Tapi, sebelumnya 57 pegawai KPK itu perlu menjelaskan tentang motivasi dalam berproses menjadi ASN, yaitu untuk memberantas korupsi atau untuk bekerja," ujar Suparji, saat dihubungi Rakyat Merdeka, kemarin. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense