Dark/Light Mode

Novel Dkk Dianggurin Sampai Kapan...

Komjen Firli Nunggu Apa Ya

Sabtu, 22 Mei 2021 07:20 WIB
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri (kiri) mengumumkan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014 pada Kiagus Emil Fahmy Cornain (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri (kiri) mengumumkan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam penutupan asuransi minyak dan gas pada BP Migas-KKKS Tahun 2010-2012 dan Tahun 2012-2014 pada Kiagus Emil Fahmy Cornain (kanan) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). (Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah hampir sepekan, Presiden Jokowi meminta Firli Bahuri Cs menyelesaikan polemik 75 orang pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TKW) dalam alih status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, hingga kemarin, status 75 pegawai KPK itu masih saja dianggurin. Firli nunggu apa ya.

Saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional, di Kantor KPK, Kamis (20/5), Firli sudah berjanji akan menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi soal nasib Novel Cs. Namun, Firli mengaku tidak bisa sekaligus. Soalnya, memulihkan status Novel Cs tidak semudah membalikkan telapak tangan.

Baca juga : Novel Baswedan Akan Dipecat dari KPK? Ini Kata Firli Bahuri

Firli beralasan, KPK tidak bisa sendirian dalam mengurus nasib Novel Cs. KPK mesti berkoordinasi dengan instansi lainnya, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Rencananya, Selasa pekan depan, KPK bersama kementerian/lembaga terkait tadi akan melakukan pembahasan intensif untuk penyelesaian status Novel Cs. "Rekan-rekan kami, adik-adik saya, bagaimana proses selanjutnya, tentu melibatkan kementerian dan lembaga lain. Karena itu, kami tidak berani memberikan respons sejak awal, karena kami harus bekerja dengan bersama-sama kementerian dan lembaga," ucap jenderal polisi bintang tiga ini.

Baca juga : Susi Tunggu Jawaban Hashim

Yang pasti, kata Firli, hingga saat ini, ke-75 pegawainya yang tidak lulus TWK itu tidak diberhentikan. "Tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk menghentikan dengan hormat maupun tidak hormat. Saya harus garisbawahi," tutur Firli.

Dia juga memastikan, meski Novel Cs menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan masing-masing, kinerja KPK tidak terganggu. Tidak ada penanganan perkara yang berhenti atau terlambat.

Baca juga : Belum Beri Selamat Ke Biden, Presiden Meksiko Nunggu Pelantikan

"Kita pastikan. Karena sistem KPK sudah berjalan dan yang bekerja bukan perorangan. Bukan satu orang, tapi semua pegawai dan insan KPK bekerja keras untuk melakukan pemberantasan korupsi secara bersama-sama," tandasnya.

Melihat sikap Firli ini, Novel terus melawan. Adik sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini mengaku memiliki dua cara dalam menanggapi SK yang dianggapnya sebagai penonaktifkan 75 pegawai, yang sampai saat ini belum dicabut Firli. Pertama, menemui langsung pimpinan KPK untuk menanyakan prihal SK tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.