BREAKING NEWS
 

98 Persen Bergejala Ringan

Kasus Harian Diprediksi Tembus 5.000 Di Pertengahan Oktober, Singapura Tetap Tenang

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 3 Oktober 2021 07:44 WIB
Marina Bay Sands, salah satu destinasi wisata paling ikonik di Singapura. (Foto: Net)

RM.id  Rakyat Merdeka - Singapura memprediksi, kenaikan jumlah kasus harian di negaranya pada pertengahan bulan ini, tembus angka 5.000.

Namun, Negeri Merlion yang kini dipimpin PM Lee Hsien Loong itu tak khawatir. Karena lebih dari 98 persen kasus Covid-19 di wilayahnya tergolong penyakit bergejala ringan atau tanpa gejala.

Hanya sekitar 3 persen yang dirawat inap di rumah sakit, atau berakhir dengan kematian.

Untuk diketahui, sejak 27 September 2021, Singapura berada dalam fase stabilisasi transisi menuju endemi.

"Jumlah kasus harian terus meningkat. Melihat polanya saat ini, kami mungkin akan segera melewati 3.200 kasus baru. Bahkan, bisa mencapai 5.000 kasus per hari sekitar pertengahan Oktober. Namun, sebagian besar tidak menunjukkan gejala atau memiliki gejala ringan, dan bisa menjalani pemulihan di rumah," demikian pernyataan Kementerian Kesehatan Singapura, yang dirilis pada Sabtu (2/10).

"Dominasi penyakit bergejala ringan atau tanpa gejala adalah bukti nyata manfaat cakupan vaksinasi yang tinggi di negara kami," imbuh pernyataan tersebut.

Baca juga : Besok, Sidang Perdana Kasus Korupsi Asabri Di Pengadilan Tipikor Jakarta

Antisipasi Lonjakan Kasus

Di tengah situasi ini, Singapura terus berupaya menata layanan kesehatan dan kapasitas respon, untuk mengantisipasi bila terjadi lonjakan kasus.

Selain itu, pemerintah Singapura juga menstabilkan situasi dan terus mengakrabkan orang dengan protokol kesehatan baru. Serta memberlakukan aturan isolasi mandiri bagi mereka yang dinyatakan positif antigen.

"Ini akan membantu kami untuk fokus meningkatkan kapasitas layanan kesehatan, dan merawat mereka yang betul-betul memerlukan bantuan medis," kata Kemenkes Singapura.

Adsense

"Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat dan mendukung protokol kesehatan baru, untuk meyakinkan setiap orang bahwa isolasi di rumah aman untuk semua individu. Terutama, bila masih berusia muda dan sudah divaksin," ujar pernyataan tersebut.

Laju Kenaikan Melambat

Baca juga : Angka Kematian Kembali Tembus 2.000, Testing Di Bawah 100 Ribu

Sejauh ini, pemerintah Singapura belum melihat adanya dampak pengetatan aturan. Karena umumnya diperlukan waktu 1 minggu atau lebih, untuk mengobservasi suatu perubahan.

Yang pasti, meski jumlah kasus harian terus meningkat, laju kenaikan tampaknya sedikit melambat. Waktu yang dibutuhkan untuk menggandakan kasus komunitas, menjadi lebih panjang, dari semula 8 hari menjadi 10 hari.

Klasifikasi Negara Ditinjau​​

Singapura telah mengurangi periode wajib karantina dari 14 hari menjadi 10 hari, mengingat masa inkubasi rata-rata varian Delta Covid-19 yang lebih pendek.

Sejalan dengan hal tersebut, Singapura juga melakukan penyesuaian konsekuensial terhadap kebijakan perjalanan. Termasuk, periode penilaian Riwayat Perjalanan dan durasi Pemberitahuan Tinggal di Rumah (Stay-Home Notice/SHN).

Sebagai bagian dari peninjauan rutin terhadap langkah-langkah perbatasan, Negeri Merlion juga mempertimbangkan situasi pandemi yang berkembang di negara lain. Serta menyesuaikan klasifikasi negara yang berlaku untuk traveler yang datang pada 6 Oktober 2021, pukul 23.59 waktu setempat.

Baca juga : Kasus Harian Masih Di Atas 5.000, Malaysia Perpanjang Lockdown Hingga 28 Juni

Vaksin Booster

Singapura mengatakan, Komite Ahli tentang Vaksinasi COVID-19 (EC19V) telah mempertimbangkan untuk merekomendasikan vaksinasi booster atau tambahan untuk kelompok populasi rentan.

Seperti petugas kesehatan, pekerja garis depan, dan orang-orang di lingkungan rentan lainnya di luar panti jompo.

"Ini telah direkomendasikan di beberapa negara. Ada dasar yang baik untuk melakukannya," tandas Kemenkes Singapura. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense