Sebelumnya
Dia menyampaikan, selama 76 tahun PLN berdiri, hingga tahun 2019 tercatat hanya 28 ribu dari total 106 ribu bidang aset tanah PLN yang telah disertifikasi.
KPK, katanya, telah mendorong percepatan sertifikasi. Sehingga dalam waktu dua tahun terakhir, telah terbit sebanyak 20 ribu sertifikat tanah PLN di seluruh Indonesia.
Baca juga : Pangkur Sagu, Salah Satu Tarian Dalam Penyambutan PON XX Papua
Khusus untuk Bali, tahun 2021 ini terbit sebanyak 162 sertifikat aset tanah. Darmawan menyebut, PLN akan terus berkomitmen untuk mengamankan, memelihara dan mendayagunakan aset tanah dan properti negara yang dikelola perusahaan, demi masa depan penyediaan tenaga listrik bagi seluruh rakyat Indonesia. "PLN berterima kasih kepada BPN dan KPK atas capaian tersebut," ujar Darmawan.
Berdasarkan data yang disampaikan Kanwil BPN Provinsi Bali, sertifikat yang berhasil diterbitkan tahun 2021 berjumlah total 2.626 bidang. Dengan rincian, sertifikat atas nama PLN sebanyak 162, Pemprov Bali 189 dan pemkab/pemkot di Bali sebanyak 2.275.
Baca juga : Kesaktian Pancasila Energi Terbarukan Untuk Akselerasi Pemberantasan Korupsi
Pada kesempatan rakor kali ini diserahkan sebanyak 1.760 yang terdiri dari 21 sertifikat tanah PLN, 51 sertifikat aset pemprov dan 1.688 sertifikat aset pemkab/pemkot. Sebelumnya, telah diserahkan sebanyak 866 sertifikat.
Sementara itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan komitmen jajarannya untuk melaksanakan program pemberantasan korupsi di Bali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.