Sebelumnya
Saat ini, dari hasil analisis pemerintah terhadap 26 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali, daerah yang telah memasuki level 1 adalah Kabupaten Lampung. Dan sejak 25 september 2021, kabupaten/kota di wilayah Jawa-Bali yang telah masuk ke level 1, yaitu Kabupaten Blitar.
“Walau begitu, bukan berarti kita bisa lalai dengan situasi yang tergolong aman tersebut, karena Covid-19 masih ada di sekitar kita,” tegasnya.
Baca juga : PKS: Waspadai Lonjakan Kasus Covid Singapura!
Wiku menjelaskan, pada prinsipnya level 1 dalam asesmen leveling dan zona hijau dalam sistem zonasi adalah hasil penilaian yang paling baik melalui perhitungan berbagai indikator.
Soal kegiatan ibadah, Guru Besar Universitas Indonesia (UI) itu menegaskan, sampai saat ini pengaturan kegiatan di rumah ibadah atau berjemaah secara nasional memperhatikan 2 indikator penilaian.
Baca juga : Pangandaran Dipenuhi Wisatawan, Luhut Takut Corona Ngamuk Lagi
Yakni, pembatasan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan, berupa memakai masker dan menjaga jarak saat beribadah, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah beribadah.
“Ke depannya, jika diterapkan perubahan pengaturan, khususnya pedoman beribadah secara rinci di rumah ibadah akan disampaikan oleh Kementerian Agama, yang sebelumnya telah melalui kesepakatan lintas kementerian/lembaga,” tandasnya. [DIR]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.