RM.id Rakyat Merdeka - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku tahu orang-orang di komisi antirasuah yang jadi "orangnya" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. KPK meminta Novel melapor.
Baca juga : Azis Syamsuddin Disebut Punya 8 Orang Di KPK
"Bagi pihak-pihak manapun yang mengetahui informasi dugaan pelanggaran etik insan KPK agar bisa melaporkan aduannya ke Dewan Pengawas (Dewas)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (6/10).
Baca juga : Mendorong Pemulihan Daerah Dengan Endapan Dana Pemda
Ali mengatakan pihaknya maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK tidak bisa menindaklanjuti tudingan Novel jika informasi itu hanya dibeberkannya media sosial. Novel diminta datang untuk memberikan laporan resmi. "Dengan dilengkapi bukti-bukti awal yang valid," imbuhnya.
Baca juga : Lodewijk Punya Harta Rp 12,4 Miliar
Jubir berlatarbelakang jaksa ini berharap, Novel bisa memberikan bukti. Diingatkannya, penegakkan etik di KPK harus didasarkan pada bukti dan fakta. "Bukan dari opini yang belum tentu valid kesahihannya," tandas Ali.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.