Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK Panggil Azis Syamsuddin Dalam Waktu Dekat

Kamis, 23 September 2021 15:22 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah. Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan dipanggil untuk mendalami kasus itu dalam waktu dekat.

"Tentu penyidik menyampaikan panggilan karena kepentingan penyidikan sehingga terangnya suatu perkara," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Kamis (23/9).

Dia berharap Azis hadir saat dipanggil nantinya. Keterangan politisi Golkar tersebut dibutuhkan untuk mendalami perkara tersebut.

Baca juga : KPK Yakin, Ada Korupsi Lain Di Kolaka Timur

"Kita berharap, setiap orang yang dipanggil akan memenuhi panggilan sebagai wujud penghormatan atas tegak dan tertibnya hukum dan keadilan," harap Jenderal polisi bintang tiga itu.

Firli memastikan, komisinya akan menuntaskan perkara tersebut. Dia berharap keterangan Azis bisa membuat tim penyidik menuntaskan perkara itu dengan cepat. "Kita juga menjunjung tinggi dan menganut prinsip the sun rise and the sun set principle," tutur Firli.

Masyarakat diminta bersabar. Saat ini KPK tengah sibuk mendalami bukti. Firli berjanji pihaknya akan menyelesaikan kasus ini tanpa pandang bulu.

Baca juga : Anies Baswedan: Saya Akan Sampaikan Semua

"Rakyat menaruh harapan Kita dan tentu jawabannya sangat tergantung kepada kita semua selaku anak bangsa yg hormat dan patuh hukum," tandasnya.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan, tengah membuka penyidikan kasus baru. Kasus itu terkait dengan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

"KPK saat ini sedang melakukan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (23/9).

Baca juga : Eks Penyidik KPK Panggil Azis Syamsuddin Bapak Asuh

Namun, Ali masih enggan membeberkan detil kasus tersebut. Saat ini tim penyidik masih bekerja dan terus mengumpulkan alat bukti.

"Tim penyidik juga memeriksa beberapa orang saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang, dan Lampung," tutur jubir berlatarbelakang jaksa ini.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.