Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dijadwalkan Diperiksa KPK Hari Ini

Azis Syamsuddin Ngaku Lagi Isoman

Jumat, 24 September 2021 13:05 WIB
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. (Foto: Tedy Kroen/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin hari ini dikabarkan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Lampung Tengah.

Namun, politisi Golkar itu dikabarkan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hal itu, diketahui dari surat yang beredar di kalangan wartawan.

Baca juga : Firli Naik Taringnya

Dalam surat yang disebut dikirimkan Azis ke KPK, dia mengaku sedang menjalani isolasi mandiri. Dia meminta pemanggilannya dijadwalkan ulang. Yakni, pada 4 Oktober mendatang.

"Sehubungan dengan surat panggilan KPK No. SPGL/4507/DIK.01.00/23/09/2021 tanggal 15 September 2021, di mana saya diminta menghadap penyidik KPK pada hari Jumat, 24 September 2021 untuk didengar keterangannya, maka saya dengan ini bermaksud menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan tersebut menjadi tanggal 4 Oktober 2021," begitu isi surat yang disebut ditulis Azis Syamsuddin.

Baca juga : Ini Harta Kekayaan Azis Syamsuddin

Politikus Partai Golkar itu mengaku tidak terinfeksi Covid-19. Tapi, dia sedang menjalani isolasi mandiri lantaran sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif Covid-19.

"Hal ini saya lakukan untuk mematuhi anjuran pemerintah untuk melakukan isoman jika berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19 dan juga untuk mencegah penyebaran mata rantai Covid-19," sambungnya.

Baca juga : KPK Panggil Azis Syamsuddin Dalam Waktu Dekat

Surat yang ditulis Azis itu tertanggal 23 September 2021 dan ditujukan ke pimpinan KPK up Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto.

Saat mencoba mengonfirmasi, Azis tidak membalas pesan yang dilayangkan via WhatsApps. Begitu juga pimpinan KPK dan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.