Sebelumnya
Bagaimana tanggapan KPU? Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, pihaknya tidak terpaku pencoblosan harus tanggal 21 Februari. “Yang terpenting adalah kecukupan waktu masing-masing tahapan,” kata Pramono, dalam siaran pers, kemarin.
Dia bilang, pihaknya ingin memastikan tidak ada irisan yang tebal antara pemilu dan pilkada. Serta tidak menimbulkan beban terlalu berat bagi jajaran penyelenggara di bawah terutama panitia ad hoc. Kata dia, KPU punya dua opsi. Opsi pertama pemungutan suara pemilu pada 21 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024. Serta opsi kedua pemilu pada 15 Mei 2024 dan Pilkada 19 Februari 2025.
Baca juga : Gelora Tantang Perempuan Berani Terjun Ke Politik
Sehubungan dengan opsi kedua, Pramono mengatakan hal itu berkonsekuensi pada perlunya dasar hukum baru atau revisi undang-undang. Sebab, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan pilkada serentak digelar November 2024.
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M Ihsan Maulana menyayangkan sikap pemerintah, KPU, dan DPR yang belum juga menetapkan jadwal pemilu. Kata dia, sikap ngotot ini berdampak pada terganggunya persiapan tahapan pemilu.
Baca juga : Juara di GP Meksiko, Hamilton Masih Belum Aman
Misalnya soal perhitungan dan pemungutan suara sangat eksplisit disebutkan dalam undang-undang, 20 bulan sebelum hari pemungutan suara, tahapan harus sudah berjalan. “Semakin mundur, akan berdampak pada tahapan-tahapan lain,” ujar Ihsan, kemarin.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus berjanji akan mencari titik temu secepatnya terkait jadwal Pemilu 2024. Bila perlu, DPR akan melobi KPU agar setuju usulan pemerintah, Pemilu 2024 digelar 15 Mei.
Baca juga : Menpora Apresiasi Hadirnya Wadah Pemuda Berkreatif NU
“Komisi dua tentunya akan melakukan lobi-lobi politik tentunya dengan KPU, kemudian juga dengan pemerintah sehingga diharapkan ada kesepakatan dari usulan pemerintah itu,” kata Sekjen Partai Golkar ini. [BCG]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.