Dark/Light Mode

Kejagung Bidik Tiga Debitur Bermasalah Jadi Tersangka

Penyidikan Korupsi Pembiayaan Ekspor

Kamis, 7 Oktober 2021 07:10 WIB
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. (Foto: Istimewa)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) membidik sejumlah debitur bermasalah dalam kasus korupsi dana kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Supardi menyatakan sudah menemukan titik terang pihak yang harus bertanggung jawab dalam kasus ini.

Baca juga : Gandeng Unair, Gus Jazil Ingin Pesantren Dibekali Pendidikan Vokasi

“Dari enam debitur, ada tiga debitur yang diduga bermasalah dalam kasus ini,” katanya Rabu (6/10/2021).

Bahkan, salah satu dari tiga debitur itu menyebabkan kerugian hingga triliunan ru­piah. “Nantilah pekan depan kita umumkan (nama tersangkanya),” kata Supardi.

Baca juga : KPK Kerja Keras Ngumpulin Bukti

Sebelumnya, Kejagung mengungkapkan kredit pembiayaan ekspor yang dikucurkan LPEI macet sehingga menyebabkan kerugian Rp 4,7 triliun.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menjelaskan perkara ini bermula dari LPEI memberikan fasilitas kredit pembiayaan ekspor kepada Group Walet, Group Johan Darsono, Duniatex Group, Group Bara Jaya Utama, Group Arkha, PT Cipta Srigati Lestari (CSL), PT Lautan Harmoni Sejahtera (LHS) dan PT Kemilau Harapan Prima (KHP) serta PT Kemilau Kemas Timur (KKT).

Baca juga : Tersangka Baru Kasus Asabri Muncul Lagi Nih...

Sejak 31 Desember 2019, kredit yang diberikan kepada kelompok usaha dan perusahaan itu berstatus collectability 5 alias macet.

Penyidik mencurigai, LPEI melakukan penyaluran kredit tanpa memperhatikan prinsip tata kelola yang baik. Ini berdampak meningkatnya kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) sebesar 23,39 persen pada tahun 2019
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.