Sebelumnya
Tak menutup kemungkinan, PPATK akan bekerja sama dengan pihak Direktorat Jenderal Pajak untuk melakukan investigasi terkait ramainya Pandora Papers.
Baca juga : PUPR Anggarkan Miliaran Bangun Rusun Mahasiswa Di Serambi Mekkah
Hasil investigasi itu nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, jika ditemukan adanya pelanggaran pidana.
Baca juga : KPK Dalami Aliran Dana Korupsi Di HSU
"Asumsi dasar kita tetap melihat dulu fakta-faktanya, tidak usah menarik kesimpulan terlebih dahulu, apakah ini ada sesuatu perbuatan hukum apa tidak," tandasnya. [OKT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.