RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada dua orang pegawai yang telah menyelesaikan masa tugas belajarnya.
Pegawai yang dilantik tersebut telah mengikuti Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) susulan yang digelar pada 20-22 September 2021 sebagai salah satu syarat proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.
Baca juga : BPIP Bumikan Pancasila Di Negeri Serambi Mekkah
Kesempatan susulan ini diberikan karena pada saat KPK menyelenggarakan tes secara serempak, kedua pegawai sedang melaksanakan tugas belajar di luar negeri.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Saksinya, Direktur Penyelidikan Endar Priantoro dan Plt Kepala Biro SDM Yonathan Deme Tangdilintin.
Baca juga : KPK Lantik Direktur Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi
Pada upacara pelantikan yang digelar di Gedung Merah Putih KPK ini, Cahya Harefa menaruh harapan besar kepada para pegawai agar dapat melaksanakan tugas pemberantasan korupsi secara produktif.
"Setiap PNS dituntut untuk memiliki produktivitas kerja yang terus meningkat, senantiasa bersiap diri menghadapi kompetisi dengan terus mengembangkan kompetensi, serta mampu mengikuti perubahan dan perkembangan zaman," pesan Cahya, Jumat (8/10).
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.