RM.id Rakyat Merdeka - Senayan masih serius memperbincangkan pengaturan ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) nol persen. Anggota Komisi III DPR Benny K Harman yakin, PT nol persen tidak akan menyebabkan kekuasaan presiden terpilih menjadi lemah.
Benny mengakui, Fraksi Partai Demokrat pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2009 dan 2014 mendukung perubahan syarat ambang batas pencalonan Presiden dan Wakil Presiden jadi 20 persen. Karena saat itu, Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pilpres digelar terpisah.
Namun dalam konteks Pemilu serentak, maka seyogyanya regulasinya pun harusnya berubah.
Baca juga : Presiden Harap Pasar Ngawi Jadi Pengerak Ekonomi Rakyat
“Sejak 2019, Pileg dan Pilpres sudah serentak. Semua partai politik peserta Pemilu berhak mengajukan capres-cawapres,” tegas Benny, kemarin.
Namun sayangnya, lanjut Benny, ada pengamat berargumentasi keliru bahwa PT nol persen akan membuat peran partai politik berkurang, posisi presiden terpilih pun menjadi lemah. Dan pada akhirnya sistem presidensial akan gagal.
Benny menyebut dalil yang dilontarkan pengamat tersebut merupakan pesanan para cukong yang ingin meraup uang rakyat dari kontestasi politik lima tahunan ini.
Baca juga : PKB: Presidential Threshold Diturunkan, Politik Identitas Bisa Dicegah
“Pendapat ini jelas-jelas sesat. Justru sebaliknya akan terjadi. Parpol kuat, rakyatnya senang,” sambung politisi asal Nusa Tenggara Timur ini.
Politisi senior Partai Demokrat ini mengatakan, rakyat mengharapkan presiden mendatang benar-benar konsisten menjalankan janji-janji kampanyenya.
Harapan rakyat tersebut harus diperjuangan dengan mendukung habis-habisan ambang PT nol persen. Sehingga presiden yang terpilih nanti benar-benar pilihan rakyat, bukan boneka para cukong.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.