Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Penyederhanaan Surat Suara Pemilu
PKB Khawatir Rakyat Bingung
Selasa, 23 November 2021 07:35 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menolak rencana penyederhanaan surat suara yang desainnya saat ini masih dalam tahap pengujian.
“Penyederhanaan surat suara justru berpotensi bikin bingung masyarakat. Apalagi jika ditumpuk jadi satu,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB Luqman Hakim dalam keterangannya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Baca juga : Ketua DPRD & Kakak Bupati Bakal Bersaing
Pemilih, kata dia, terutama masyarakat kecil, khususnya usia lanjut dan berpendidikan menengah ke bawah, bakal kesusahan menemukan logo partai dan nama calon peserta Pemilu.
“Pemilu 2019 saja, pemilih kesulitan mencari gambar partai dan nama caleg. Padahal itu satu kertas hanya berisi satu jenis pemilihan,” ucapnya.
Baca juga : Garuda Tawarkan President’s Flight Rute Jakarta-Bali
Nah, bagaimana jika satu kertas ditumpuk banyak jenis pemilihan. Menurut Luqman, itu memang menyederhanakan jumlah surat suara, tetapi menyulitkan pemilih.
Luqman bilang, setiap upaya perbaikan pelaksanaan Pemilu semestinya semakin memudahkan rakyat memakai hak politiknya. Kalau membingungkan, berpotensi mengurangi partisipasi pemilih dalam memberikan suara di Tempat Pemilihan Suara (TPS).
Baca juga : Jadi Pilihan Saat Pandemi, Akubisa Sasar Anak Usia Dini
“Pertimbangan utamanya, jangan efisiensi anggaran dengan mengurangi jumlah lembaran surat suara. Tapi bikin mudah, supaya partisipasi meningkat,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya