BREAKING NEWS
 

Nasdem Puji Presiden Percepat Pembahasan RUU TPKS

Reporter : ROMDONY SETIAWAN
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 4 Januari 2022 19:55 WIB
Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Partai Nasional Demokrat (Nasdem) menyambut baik langkah politik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini mengungkapkan, langkah populis Presiden terkait RUU TPKS tepat di tengah tarik ulur pengesahan RUU TPKS di DPR.

"Dengan percepatan pembahasan RUU TPKS ini, menurut saya langkah yang sangat progresif. Di DPR dinamika terjadi sehingga dampaknya adalah tarik ulurnya pengesahan oleh DPR sebagai RUU inisatif DPR," tutur Amel dalam keterangannya kepada RM.id, Selasa (4/1).

Baca juga : Presiden Teken Perpres Percepatan Pembangunan

Lebih lanjut, politisi asal Bengkulu tersebut mendesak, pada masa persidangan mendatang, idealnya DPR mengagendakan Rapat Paripurna yang agendanya mengesahkan RUU TPKS oleh DPR.

Adsense

Political will dari Presiden Jokowi menurut Amel, harus segera direspon oleh Alat Kelengkapan Dewan di DPR untuk segera dibuatkan agenda pengesahan.

"Kita harus gerak cepat kalau sudah ada political will dari Presiden Jokowi. Karena RUU ini masih usulan DPR, jadi harus disahkan dulu oleh DPR melalui rapat paripurna. Kita harus pantau jangan sampai ada drama lagi di AKD seperti di Bamus yang tempo hari tidak mengagendakan pengesahan RUU TPKS dalam penutupan masa sidang," desak Amel.

Baca juga : Pengamat: Permohonan JR Presidential Threshold Nol Persen Mudah Dipatahkan Hakim MK

Amel berharap, langkah percepatan pembahasan oleh presiden ini harus ditunjang juga oleh dukungan masyarakat. Dukungan masyarakat diperlukan agar legitimasi dari RUU TPKS sangat kuat.

"Perihal konten-konten yang menjadi pro dan kontra kita harus kawal agar substansi dari undang-undang ini menjadi jawaban atas kekosongan hukum yang ada," imbau Amel.

Anggota DPR periode 2014-2019 ini menjelaskan, saat ini adalah momentum yang pas setelah penantian 6 tahun. Selain itu menurutnya, payung hukum ini akan berdampak positif bagi masa depan generasi muda Indonesia.

Baca juga : Presiden PKS Minta Pemerintah Segera Stabilkan Harga Pangan

"Kalau kita melihat berita, pelaku kekerasan seksual itu adalah remaja, sangat miris. RUU TPKS diharapkan memutus rantai predators seksual baru karena berkonsekuensi pidana didalamnya. Selain itu RUU TPKS juga memastikan pencegahan, pelindungan, pemenuhan hak korban, juga recovery,"  pungkas Amel. [ONI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense