BREAKING NEWS
 

Wakil Ketua MPR: Usulan Penundaan Pemilu Rusak Konstitusi!

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 24 Februari 2022 19:44 WIB
Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat Syarief Hasan menyampaikan usulan penundaaan Pemilu 2024 yang kembali digulirkan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengganggu iklim demokrasi dan merusak konstitusi UUD NRI 1945 Indonesia.

Perpanjangan masa jabatan presiden melalui penundaan Pemilu 2024 berpotensi menuju pada kekuasaan yang absolut dan merusak.

"Berbagai kajian akademis menyebutkan bahaya dari kekuasaan yang absolut. Power tends to corrupt, absolute power corrupt absolutely, bahwa kekuasaan cenderung korup, kekuasaan mutlak benar-benar merusak," ungkap Syarief Hasan dalam keterangannya, Kamis (24/2).

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini pun dengan tegas menyampaikan penolakannya terhadap isu perpanjangan Pemilu 2024. Sebab, UUD NRI 1945 dengan tegas hanya membatasi kekuasaan Presiden hanya 5 tahun dan dapat diperpanjang kembali 1 periode atau maksimal 10 tahun.

Baca juga : Usul Penundaan Pemilu Ancam Elektabilitas Cak Imin & PKB

"Penundaan pemilu dengan alasan apapun tidak boleh terjadi untuk mencegah pada potensi jebakan kekuasaan yang terlalu lama dan bersifat merusak," ungkap Syarief.

Syarief juga menyebutkan, masa jabatan yang 5 tahun dan maksimal 10 tahun adalah bentuk koreksi atas sejarah kekuasaan absolut di masa lalu yang tidak boleh terulang kembali.

Adsense

"Pada masa Orde Lama dan Orde Baru, kekuasaan absolut dan terlalu lama malah merusak iklim demokrasi dan stabilitas kehidupan berbangsa dan bernegara," tutur Syarief.

Menurut Syarief, isu penundaan Pemilu 2024 tidak seharusnya terus digulirkan oleh para pejabat publik. Demokrat setuju dengan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu ada perpanjangan masa jabatan Presiden akibat penundaan pemilu untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.

Baca juga : PDIP Tolak Usulan Penundaan Pemilu 2024

Reformasi sebagai pintu masuk perbaikan tata kelola kehidupan berbangsa dan bernegara, lanjutnya, telah menghasilkan kebijakan pembatasan kekuasaan. Dia berharap, semua pihak belajar dari sejarah masa lalu.

Syarief kembali menegaskan, tidak ada alasan logis apapun untuk isu penundaan Pemilu yang menyebabkan perpanjangan kekuasaan nasional dan termasuk kekosongan pemerintahan definitif di daerah-daerah.

"Saya selaku Pimpinan MPR dan Majelis Tinggi Partai Demokrat akan memastikan bahwa tidak ada penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi merusak karena melanggar konstitusi demokrasi di Indonesia," tutup Syarief.

Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sekaligus Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengusulkan penundaan jadwal pelaksanaan Pemilu 2024 selama satu hingga dua tahun, agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang dan tidak terjadi pembekuan ekonomi.

Baca juga : Satgas Sebar Masker Dan Perkuat Duta Perubahan Perilaku

Muhaimin menilai, pandemi Covid-19 dalam dua tahun terakhir mengakibatkan stagnasi, bahkan penurunan perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa waktu terakhir mulai tampak tren perbaikan ekonomi cukup positif.

"Saya menerima para pelaku UMKM, pebisnis, dan analis ekonomi dari berbagai perbankan, banyak masukan penting. Intinya, prospek ekonomi kita pascapandemi. Dari seluruh masukan itu saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu tahun atau dua tahun," kata Cak Imin, sapaan akrabnya usai menerima aspirasi para pelaku UMKM, pelaku bisnis, dan analis ekonomi, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2). [TIF]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense