Dark/Light Mode

Perpusnas Lakukan Pendataan Perpustakaan Via Aplikasi

Selasa, 8 Februari 2022 17:52 WIB
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (Foto: Dok. Perpusnas)
Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando (Foto: Dok. Perpusnas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meluncurkan aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah guna mengetahui kondisi perpustakaan yang ada di Indonesia. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, bahwa pembentukan perpustakaan yang berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia memberitahukan keberadaannya kepada Perpusnas sebagai perpustakaan pembina.

Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan, pendataan perpustakaan penting dilakukan untuk mengetahui kondisi semua jenis perpustakaan di Indonesia. "Pendataan ini menjadi sangat penting untuk meyakinkan kepada stakeholder kita, bahwa perpustakaan suatu ruang belajar yang sangat penting pada eranya," katanya, dalam Peluncuran Aplikasi Pendataan Perpustakaan Berbasis Wilayah, yang diselenggarakan secara daring, Selasa (8/2).

Syarif mengatakan, data perpustakaan dapat digunakan untuk menganalisis berbagai problematika yang ada di Indonesia dalam upaya meningkatkan kegemaran membaca dan indeks literasi. Dengan begitu, diharapkan Perpusnas, perpustakaan di tingkat provinsi, maupun kabupaten/kota, dapat dengan mudah memperoleh data yang valid untuk pengambilan keputusan, bahkan kebijakan dalam hal penganggaran.

Baca juga : Peringatan HPN, FPKB : Media Jangan Terjebak Pada Clickbait

Syarif menambahkan, aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. "Semoga kesadaran akan pentingnya data tentang perpustakaan dapat direspons baik oleh pemerintah daerah. Saya yakin aplikasi ini dapat memberikan kemanfaatan untuk percepatan memperoleh data," tuturnya.

Ke depan, Syarif berharap agar aplikasi pendataan dikembangkan sehingga dapat menampilkan data dan profil setiap perpustakaan di wilayah provinsi, kabupaten/kota berdasarkan jenis perpustakaan sesuai dengan urutan kualitasnya. Selain itu, dia meminta agar aplikasi ini memunculkan data kebijakan nasional untuk semua jenis perpustakaan seperti SDM, koleksi, sarana prasarana, hingga kegiatan promosi perpustakaan.

"Dengan data-data ini dapat diketahui berapa banyak perpustakaan yang sudah sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP)," ungkapnya.

Baca juga : Optimalkan Peran Camat Di Wilayah Perbatasan, Ini 4 Strategi BNPP

Agung Prihanggoro, sebagai pengembang aplikasi, menjelaskan bahwa aplikasi pendataan perpustakaan berbasis wilayah dirancang dengan dua platform, yakni versi website dan mobile. Dengan fitur utama, pengelolaan perpustakaan, pengajuan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP), simulasi SNP dan pelaporan atau rekapitulasi.

"Fitur ini dapat digunakan untuk rekan-rekan pengelola perpustakaan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat untuk melakukan pengelolaan data. Editing, input data sampai ke geotagging," jelasnya.

Beberapa fitur yang tersedia, di antaranya geotagging (integrasi ke google maps), simulasi SNP, pengaduan dan live chat, serta notifikasi via App dan email. "Simulasi SNP ini dapat digunakan sebagai self assessment suatu perpustakaan. Dari skor yang didapat bisa digunakan untuk pengembangan perpustakaannya," terang Agung.

Baca juga : Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Lonjakan Kasus Omicron

Sebelumnya, Perpusnas telah memiliki dua jenis aplikasi untuk pendataan perpustakaan yakni NPP dan pemetaan perpustakaan berbasis wilayah. Pada 2018, kedua aplikasi tersebut digabungkan menjadi pendataan perpustakaan berbasis wilayah, yang diakses melalui laman data.perpusnas.go.id. Aplikasi terus dikembangkan dan pada tahun ini diluncurkan untuk menunjang teknologi yang lebih mutakhir. [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.