RM.id Rakyat Merdeka - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) menerima kunjungan Dewan Pers dalam rangka penyempurnaan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Kunjungan Dewan Pers ini salah satunya memberi masukan soal kebebasan pers.
Ketua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi inisiatif Dewan Pers terlibat dalam pembahasan beleid hukum yang tengah digodok DPR bersama pemerintah. Senayan akan mengakomodasi masukan Dewan Pers demi kesempurnaan RKUHP.
Baca juga : Lawan Persib, Pesut Etam Tanpa Kiper Utama
Cucun menegaskan, fraksinya mendukung penuh iklim kebebasan pers di tanah air. FPKB pun akan mengkaji secara utuh daftar inventaris masalah (DIM) RKUHP terkait pasal-pasal yang berpotensi mengancam kebebasan pers di tanah air.
Pihaknya juga akan menjaga kemerdekaan berbicara yang salah satunya diwujudkan melalui pers. “Kami akan mengkaji secara utuh DIM tersebut. Agar, RKUHP yang akan disahkan benar-benar tidak merusak iklim kebebasan pers yang terjaga dalam 24 tahun terakhir,” jelas Cucun.
Baca juga : NasDem Desak Kemenlu Dan Polri Upayakan Pembebasan Seluruh TKI Disekap Di Kamboja
Sementara, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana mengatakan, Dewan Pers sudah membahas RKUHP sejak 2017. Sejauh ini Dewan Pers telah mendatangi sejumlah fraksi untuk menyampaikan 14 pasal yang dianggap bermasalah, terutama yang membatasi kerja jurnalistik.
“Jadi kami di Dewan Pers memang sudah membahas ini, sejak 2017, puncaknya 2019. Kami sudah sampaikan langsung ke ketua DPR waktu itu masih Pak Bambang Soesatyo, kebetulan dipending sampai sekarang,” kata Yadi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.