BREAKING NEWS
 

Haluan Negara Penting Agar Pembangunan Terarah dan Berkesinambungan

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Jumat, 26 Juli 2019 21:04 WIB
Para pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema, Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara, di Media Center, Kompleks Palemen, Jakarta, Jumat (26/7). (Foto: Humas MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keinginan menghidupkan pola pembangunan model Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) terus menguat. MPR periode 2014-2019 sudah dilakukan kajian mendalam mengenai pola ini. Badan Pengkajian MPR sudah melakukan kajian dan diskusi panjang dengan berbagai pihak, seperti perguruan tinggi. Saat MPR melakukan serap aspirasi, mayoritas masyarakat juga menginginkan dihidupkan kembali rencana pembangunan ala GBHN itu.

Demikian disampaikan Anggota MPR dari Fraksi PKS, Andi Akmal Pasludin, dalam ‘Diskusi Empat Pilar MPR’, di Media Center, Kompleks Palemen, Jakarta, Jumat (26/7). Diskusi ini mengangkat tema ‘Penataan Kewenangan MPR dalam Perumusan Haluan Negara’.

Andi menjelaskan, bangsa ini memiliki GBHN mulai 1969 hingga 1997. Ketika era reformasi, produk dari Ketetapan MPR itu dihilangkan dengan anggapan tidak diperlukan lagi. Namun, seiring perjalanan waktu, masyarakat menginginkan haluan negara agar bangsa ini mempunyai arah dalam pembangunan.

Baca juga : Jonan Minta PLN Kerek Penggunaan Bahan Bakar Ramah Lingkungan

Arah pembangunan nasional itu, lanjutnya, sangat penting. Sebab, dengan adanya Pemilu, baik Pilpres maupun Pilkada, sistem pembangunan yang ada tak terintegrasi. Memang, ada Rencana Pembangunan Jangka Pendek, Menengah, dan Panjang. Namun, hal itu memiliki legitimasi yang kuat. 

Adsense

“Karena hanya dibuat DPR dan Presiden. Seharusnya dibuat oleh MPR sebagai representasi kekuatan politik dan daerah,” ujar Andi.

Selama era reformasi, sambungnya, pembangunan yang berjalan hanya berlandaskan pada visi dan misi presiden dan kepala daerah. Arah pembangunan menjadi tidak berkesinambungan. Sebab, ganti presiden ganti juga kebijakan. “Di sinilah perlu GBHN yang bisa menjadi pedoman semua,” tuturnya. 

Baca juga : Kendalikan Inflasi, Pemerintah Dan BI Jaga Pasokan Pangan

Untuk itu, dirinya berharap, rencana Amandemen UUD NRI Tahun 1945 segera bisa terlaksana. Dalam amandemen itu dimasukkan pola pembangunan model GBHN. 

“Kajian dan rekomendasi di MPR sudah kuat. Tinggal kemauan politik saja,” ucapnya. 
Dipaparkan, pola pembangunan model GBHN merupakan representasi dan implementasi Pancasila. “Yang ingin perencanaan dan pelaksanaan terarah dan legitimasinya kuat,” tegasnya. 

Di tempat yang sama, Anggota MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin, menyebut bahwa amandemen UUD yang menghasilkan pola pembangunan model GBHN mempunyai dampak plus minus. Semua pendapat yang ada, mempunyai tujuan agar pembangunan ke depan menjadi lebih terarah. 

Baca juga : Suraidah Sukses Membangun Sekolah Tapal Batas Di Kalut

Didi menyatakan, Partai Demorkat belum menentukan sikap dalam masalah ini. “Bila ingin melakukan amandemen UUD, perlu memperbanyak kajian yang lebih mendalam,” tuturnya. Pengkajian lebih mendalam, menurut Didi, perlu dilakukan agar pembangunan yang ada lebih terukur. Meski demikian dirinya berharap agar semua pihak tidak tergesa-gesa melakukan perubahan. Sebab, akan membawa impikasi yang luas. [USU]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense