RM.id Rakyat Merdeka - Saat ini, DPR sedang menanti daftar inventaris masalah (DIM) dari Pemerintah, guna menuntaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET). Demikian ditegaskan Anggota Komisi VII DPR, Dyah Roro Esti Widya Putri.
Menurutnya, Komisi VII DPR sudah menerima Surat Presiden (Surpres) terkait RUU EBET. Namun hingga kini, Komisi VII DPR belum menerima DIM, untuk diharmonisasikan serta membentuk panitia kerja (panja).
Baca juga : Gercep Timsus Ditunggu Lho...
"Alhamdulillah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Surpres. Kami (Komisi VII DPR) masih menunggu DIM Pemerintah. DIM ini penting, agar kami dapat bergerak lebih lanjut. Sehingga Indonesia diharapkan punya UU EBET pada G20 Summit, November 2022," ujar Roro, kepada media, termasuk Rakyat Merdeka & RM.id, Jumat (14/10/2022).
Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui RUU EBET sebagai usulan legislatif pada Juni 2022. Substansi Pokok Pendalaman DIM RUU EBET, meliputi transisi energi dan peta jalan, sumber EBET, nuklir, perizinan berusaha, penelitian dan pengembangan, serta harga EBET. Juga, dukungan Pemerintah, dana EBET, tingkat komponen dalam negeri (TKDN), pembagian kewenangan, pembinaan dan pengawasan, serta partisipasi masyarakat.
Baca juga : Menteri ATR Percepat Penyelesaian Konflik Pertanahan
Roro menjelaskan, RUU EBET dihadirkan dengan semangat transisi, dari energi fosil ke energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan, serta sumber daya yang belum dimanfaatkan secara optimal. Selain itu, RUU EBET juga diperlukan guna meningkatkan ketersediaan, ketahanan, dan kemandirian energi nasional. Pasalnya, hingga saat ini belum ada undang-undangan yang komprehensif untuk mengatur soal EBET.
"Urgensi RUU EBET, sebagai salah satu isu prioritas dalam Presidensi G20, yakni transisi energi," terang politisi muda alumni kursus tingkat pascasarjana di Harvard University pada 2013 ini.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.