Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- STY Nilai Persija Sudah 80 Persen Jelang Super League 2026/2027
- Beckham Putra Siap Bawa Persib Lolos ke ACL Two
- Runner Up, Timnas Putri U-16 Punya Masa Depan Cerah
- Atasi Karhutla Riau, Prabowo Minta Bangun 306 Sumur Bor Di Dekat Hotspot
- Calon Bos OJK Sarjito Beberkan Tantangan Bursa Mineral RI Agar Dipercaya Dunia
Rapat Bareng Mahfud
Moeldoko: Penting, Kecepatan Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Dan Hukum
Selasa, 15 Maret 2022 15:46 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menekankan pentingnya kecepatan dalam perbaikan tata kelola pemerintah dan hukum. Hal itu disampaikan Moeldoko saat menjadi pembicara kunci pada rapat koordinasi Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) bersama Menko Polhukam Mahfud MD, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, dan Gubernur Lemhanas Andi Widjajanto, di Jakarta, Selasa (15/3).
Meski demikian, menurut Moeldoko, langkah cepat dalam perbaikan tata kelola pemerintah dan hukum, tidak boleh mengabaikan prinsip dasar, yakni transparansi dan akuntabilitas.
Baca juga : Ketua Banggar DPR Tawarkan 7 Langkah Tata Kelola Pangan
“Pemerintah memang harus bergerak cepat dan mengeluarkan berbagai diskresi. Namun, di sisi lain juga harus bertindak prudent dan mencegah terjadinya praktik pemerintahan yang tidak baik,” ujarnya, seperti keterangan yang diterima RM.id, Selasa (15/3).
Panglima TNI 2013-2015 itu mengklaim, upaya dalam perbaikan tata kelola pemerintah dan hukum mulai menunjukkan hasil. Ia menyebut beberapa indikator makro bidang tata kelola pemerintah. Seperti meningkatnya Indeks Efektivitas Pemerintah, Indeks Demokrasi, dan Indeks Persepsi Korupsi.
Baca juga : Suap Bupati Langkat, KPK Periksa Plt Kepala Dinas PUPR
“Yang terkini, survei kepemimpinan nasional yang dilakukan Litbang Kompas Januari 2022 dengan angka kepuasan publik terhadap Pemerintah sebesar 37,9 persen. Sebuah angka yang patut disyukuri karena dicapai dalam kondisi pandemi,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Moeldoko juga mengingatkan beberapa agenda prioritas Pemerintah yang harus dikawal dengan baik. Di antaranya Pemilu dan Pilkada 2024, percepatan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Perampasan Aset, implementasi UU Otonomi Khusus Papua, serta pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, baik dari sisi regulasi dan kelembagaan.
Baca juga : Mahfud MD: Sinergitas Antar Lembaga Kunci Pemberantasan Korupsi
“Ini tentu membutuhkan kerja sama dari Bapak Menko Polhukam, Menko PMK, dan Gubernur Lemhanas,” pungkasnya.
Rapat koordinasi Kedeputian V KSP bersama Menko Polhukam, Menko PMK, dan Gubernur Lemhanas, untuk memperkuat soliditas dan solidaritas tim pemerintah dalam melakukan pengendalian program prioritas nasional, pengelolaan isu strategis, dan komunikasi politik sesuai dengan tupoksi KSP bersama masing-masing kementerian/lembaga. Koordinasi ini diharapkan bisa menghasilkan langkah-langkah strategis. [USU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya