BREAKING NEWS
 

Bagi Anggota DPD 2019-2024 Terpilih Harus Terus Perjuangkan Daerah 

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 26 Agustus 2019 20:50 WIB
Ketua DPD Oesman Sapta saat memberikan pengarahan dan Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih 2019-2024 di Jakarta, Senin (26/8). (Foto: Humas DPD).

RM.id  Rakyat Merdeka - DPD Periode 2019-2024 diharapkan terus memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah. Karena ini merupakan bagian dari penguatan demokrasi lokal melalui DPD.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPD Oesman Sapta saat pengarahan "Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih 2019-2024".

“Penguatan DPD tidak berarti melemahkan kedudukan dan peran DPR, justru sebaliknya akan memperkuat demokrasi di tingkat lokal dan nasional,” ucap Ketua DPD Oesman Sapta, Jakarta, Senin (26/8).  

Oesman Sapta menilai, pentingnya penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah. Maka ke depan seluruh anggota DPD akan fokus bekerja di daerah, artinya anggota DPD harus lebih lama tinggal dan bekerja di daerah.

“Prinsipnya, mata dan telinga anggota DPD harus benar-benar di arahkan bekerja untuk menyerap aspirasi daerah,” tuturmya.  

Senator asal Kalimantan Barat itu menambahkan, DPD juga akan terlibat aktif dalam mengevaluasi berbagai peraturan-peraturan daerah (perda) yang tidak efektif dalam membantu upaya pemerintah meningkatkan pembangunan dan mengurangi ketimpangan.

Baca juga : Oesman Sapta : Indonesia Butuh Komitmen Pemuda untuk Menjaga NKRI

“Evaluasi perda-perda ini juga menjadi salah satu fokus DPD RI,” terangnya. Selain itu, DPD juga perlu memperkuat konsolidasi dan koordinasi dengan kekuatan politik formal di parlemen (baik dengan DPR dan MPR).

Oesman Sapta mencotohkan seperti membangun komunikasi optimal dengan pimpinan partai politik, melakukan konsolidasi yang kooperatif dengan lembaga negara dan membangun komunikasi dan kerjasama dengan perguruan tinggi, LSM, Ormas, Ornop dan kelompok civil society lainnya.

Dengan memperhatikan rasionalitas pembentukan DPD untuk mengimbangi dominasi kepentingan partai politik pada lembaga perwakilan, maka diperlukan kehadiran “Kamar Kedua” yang mewakili komunitas berdasarkan teritorial (daerah),” kata OSO, sapaan akrab Oesman Sapta.

Menurutnya, ada 2 hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, DPD adalah lembaga perwakilan daerah yang peran dan fungsinya sebagaimana ditetapkan dalam Pasal 22D UUD 1945. Oleh karena itu, DPD harus menggali lebih dalam apa yang menjadi ruang lingkup kerjanya.

Adsense

“Penguatan peran DPD hingga saat ini adalah proses yang tidak mudah. Tarik ulur terus terjadi, akan tetapi saya mempunyai keyakinan bahwa di periode keempat ini, dengan komunikasi yang efektif dan pendekatan baru baik oleh pimpinan maupun anggota. Kita akan mendapatkan kembali hak konstitusional sebagai lembaga perwakilan,” jelas OSO.

Kedua, sambungnya, sistem bikameral (dua kamar) yang dianut saat ini dengan keberadaan DPD melalui perubahan ketiga UUD 1945.

Baca juga : Undangan ke GKR Hemas Dibatalkan, Sekjen DPD Mengaku Sudah Sesuai Aturan

Serta, pasca putusan MK Nomor 92/PUU-X/2012, DPD sudah setara dengan DPR. DPD berhak mengajukan dan membahas secara penuh RUU yang dimaksud dalam Pasal 22D.

“Apabila DPD tidak dilibatkan dalam pembahasan sesuai peran dan fungsi kita dalam Pasal 22D tersebut, dapat ditafsirkan bahwa UU yang dibuat mengandung cacat formal,” ujar OSO.

OSO juga berpesan bahwa sikap negarawan diperlukan untuk memahami makna UUD tentang peran Tripartit dan Dwipartit dalam pembahasan RUU yang menjadi kewenangan DPD.

“Jadi jangan ada lagi keragu-raguan, kita semua adalah para senator yang memiliki legitimasi yang kuat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPD Reydonnyzar Moenek mengatakan pada bulan September yang datang anggota DPD akan mengadakan orientasi terkait hak dan kewajiban tugas-tugasnya.

Selain itu, pada 29 Oktober - 7 November 2019 anggota DPD yang terpilih akan diberikan pemantapan mengenai nilai-nilai kebangsaan.

Baca juga : Oesman Sapta Ingatkan Generasi Muda Untuk Membangun Daerahnya

“Jadi pada pertengahan September ini kita akan melakukan orientasi pelaksanaan tugas-tugas anggota DPD yang terpilih,” jelasnya.

Seperti diketahui, Orientasi dan Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan Bagi Anggota DPR dan DPD Terpilih 2019-2024 diselenggarakan oleh Lemhannas RI dan dibuka oleh Presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPD Nono Sampono, Wakil Ketua DPD Darmayanti Lubis, dan Wakil Ketua DPD Akhmad Muqowam. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense