Dark/Light Mode

Penghapusan 2 Obat dari Jaminan BPJS, Rugikan Masyarakat

Rabu, 14 Agustus 2019 08:46 WIB
Anggota DPD DKI Jakarta Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa).
Anggota DPD DKI Jakarta Dailami Firdaus. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Anggota DPD DKI Jakarta Dailami Firdaus menilai terbitnya Kepmenkes Nomor HK.01.07/Menkes/707/2018 mengenai penghapusan jaminan 2 jenis obat kanker usus, yaitu bevasizumab dan cetuximab tidak pas.

Apalagi, kata dia, alasan yang dipakai adalah untuk efisiensi dana jaminan kesehatan yang dikelola BPJS. Menurut dia, keputusan tersebut merugikan masyarakat.

"Jelas tidak ada keterpihakan sama sekali kepada masyarakat, karena kita ketahui harga obat tersebut bernilai jutaan, jangankan peserta penerima bantuan iuran (PBI) peserta mandiri pun saya sangat yakin akan terbebani," kata dia.

Baca juga : Oesman Sapta Dukung Indonesia Miliki PLTN

Dia meminta agar Kepmenkes tersebut dicabut. Menurut dia, penghapusan jaminan dua obat ini ironis disaat kepesertaan BPJS menjadi wajib bagi seluruh Rakyat Indonesia.

"Seharusnya perbaikan dan penambahan kualitas pelayanan serta kualitas pengobatannya ditambah untuk kepentingan rakyat, justru malah dikurangi," kata Dailami.

Sebelumnya, di dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/707/2018 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/659/2017 tentang Formularium Nasional, obat kanker usus besar atau kolorektal akan dihapus dari daftar obat yang ditanggung oleh layanan BPJS Kesehatan per 1 Maret mendatang.

Baca juga : DPD Lepas Tim UNS Ikuti Lomba International Student Formula Japan

Rencana penghapusan tersebut juga mendapat sejumlah reaksi dari masyarakat pasien maupun medis.

Salah satunya dari Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Digestif Indonesia (IKABDI) yang mempertanyakan rencana menghapus jaminan terhadap dua obat terapi bagi pasien kanker kolorektal stadium IV (kanker usus besar).

 Kedua obat itu yakni bevacizumab dan cetuximab. Dua obat kanker kolorektal yang akan dihapus itu terbukti cukup efektif membantu penanganan dan penyembuhan pasien kanker kolorektal. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.