Sebelumnya
“Validasi datanya harus ketat jangan sampai ada data siluman yang lolos tanpa verifikasi yang memadai. Ini penting mengingat setiap kebijakan mesti dipertanggungjawabkan secara transparan. Apalagi angka hapus kreditnya cukup besar,” tegasnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menegaskan, keberpihakan terhadap para pelaku UMKM juga selaras dengan spirit ekonomi Pancasila yang menitikberatkan pada aspek kegotongroyongan.
Baca juga : Kredit Bank DKI Melesat Rp 50 Triliun Di Kuartal III
Karena itu, kebijakan ini senapas dengan spirit yang digaungkan Bung Karno soal sistem ekonomi gotong royong dalam pembangunan ekonomi berkesinambungan dan berkeadilan bagi seluruh bangsa Indonesia.
“Setidaknya gagasan itu mengandung tiga hal fundamental. Yakni, keberpihakan pada rakyat kecil, ekonomi yang berdikari, dan ekonomi yang dibangun dengan semangat gotong royong,” pungkasnya.
Baca juga : BRI Liga 1, Marc Klok Siap Turun Lawan Borneo FC
Sebelumnya, Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan, pihaknya telah menghapus kredit macet UMKM terdampak pandemi Covid-19 sebesar Rp 24 triliun. Hal tersebut disampaikannya dalam acara “Ngopi BUMN”, Kamis (26/10).
Sunarso menjelaskan, guna keperluan tersebut, pihaknya memutuskan margin atau keuntungan BRI yang besar tidak semuanya diambil menjadi laba.
Baca juga : PPATK Sebut Cek Rp 2 Triliun Di Rumah Dinas SYL Palsu
“Cadangan kita memang sekarang menjadi 228 persen, itu masih lebih dari cukup. Kenapa turun dari 260? Ya untuk biaya penghapusan kredit macet terhadap UMKM Rp 24 triliun. Tanpa minta satu sen pun ke Pak Arya Sinulingga (Kementerian BUMN),” ungkap Sunarso.
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 30/10/2023 dengan judul BRI Hapus Kredit Macet UMKM Rp 24 Triliun, Usaha Kecil Kembali Berdenyut
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.