Sebelumnya
Kepala Balitbang PB PGRI, Sumardiansyah Perdana Kusuma berpendapat untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan inklusif sejatinya harus sesuai dengan tujuan kebangsaan yang tercantum pada alinea empat pada pembukaan UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Jadi, jelas Sumardiansyah, manusia Indonesia harus memiliki kecerdasan multidimensional agar mampu membangun kehidupan mereka melalui mengembangkan potensi para peserta didik pada proses pendidikan.
Diakui dia, saat ini juga terjadi bias dalam tujuan pendidikan nasional, karena ranah spiritual belum disentuh.
Baca juga : Ketua BPK Pimpin Panel Eksternal Auditor PBB Di Amerika
Berdasarkan Pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945, ujar Sumardiansyah, sejatinya pendidikan yang inklusif bukan semata untuk anak yang berkebutuhan khusus, lebih dari itu juga mencakup anak-anak yang memiliki keterbatasan finansial untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Terkait politik anggaran, Sumardiansyah menilai, besaran APBN dan APBD belum peduli terhadap pendidikan. Karena, tambah dia, dari Rp612 triliun alokasi APBN untuk sektor pendidikan hanya Rp92 triliun yang dikelola Kemendikbudristek dan Rp69 triliun dikelola Kementerian Agama.
Idealnya, tegas dia, 20 persen anggaran pendidikan dialokasikan untuk sepenuhnya mendanai terkait persekolahan antara lain pendidikan gratis, kesejahteraan guru dan beasiswa anak.
Baca juga : Nestlé BEAR BRAND Ajak Publik Peduli Kesehatan Tubuh Saat Pancaroba
Belum terwujudnya pendidikan berkualitas dan inklusif serta kesejahteraan guru, ungkap Sumardiansyah, juga disebabkan belum adanya sinkronisasi peraturan perundang-undangan yang ada. Sebagai contoh, ujar dia, guru sebagai profesi diatur pada UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen itu harus sinkron dengan UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
Melihat kompleksnya persoalan yang dihadapi dunia pendidikan nasional, Sumardiansyah berpendapat, harus ada omnibus law sektor pendidikan untuk mengatasi kondisi tersebut.
Dewan Pakar Ikatan Guru Indonesia Pusat, Rusnani Esra berpendapat pendidikan yang berkualitas adalah yang dapat mematangkan peserta didik tidak hanya soal pengetahuan, tetapi juga karakter mereka untuk mempersiapkan menjadi pribadi yang tangguh.
Baca juga : DPR Apresiasi Kinerja Dan Kesiapan Nataru Pertamina
Namun, diakui Rusnani, ada sejumlah masalah yang dihadapi guru untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas, seperti antara lain kurangnya jumlah, tidak meratanya sebaran dan kurangnya guru bersertifikasi, serta sistem pendataan yang bermasalah.
Diakui Rusnani, dengan segala keterbatasan yang dimiliki Ikatan Guru Indonesia hingga saat ini sudah melatih 2.896 guru terkait literasi dan numerasi.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.