Sebelumnya
Deputi Bidang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Maliki mengungkapkan pada 2022 jumlah penyandang disabilitas kelompok sedang dan berat tercatat 4,3 juta orang.
Menyikapi kondisi tersebut, ujar Maliki, Pemerintah berupaya mendukung melalui langkah pendataan penyandang disabilitas di tanah air secara komprehensif.
Pendataan yang akurat, tambah dia, dapat membantu dalam proses pemberian dukungan secara tepat bagi para penyandang disabilitas seperti di sektor pendidikan dan kesehatan.
Diakui Maliki, kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) para penyandang disabilitas sudah cukup baik, tetapi kepemilikan NIK tersebut belum diikuti dengan kemudahan mengakses sejumlah layanan.
Baca juga : Lestari Ajak Wujudkan Lingkungan Keluarga Ramah Anak
Demikian juga, ujar dia, kepemilikan jaminan kesehatan para penyandang disabilitas yang cukup tinggi (72 persen), belum dibarengi dengan kemudahan akses menuju fasilitas kesehatan bagi mereka.
Diakui Maliki, kepemilikan rekening para penyandang disabilitas terbilang rendah (23 persen), sehingga akses untuk pemberdayaan secara ekonomi dan bantuan dari Pemerintah masih sangat minim.
Menurut Maliki tantangan yang dihadapi para penyandang disabilitas di Indonesia adalah sulitnya aksesibilitas di sejumlah sektor dan kesetaraan yang belum merata.
Maliki menegaskan sejatinya regulasi terkait penyandang disabilitas cukup lengkap, tetapi di tingkat implementasinya belum memadai. "Bagaimana penyandang disabilitas itu bisa lebih berdaya itu merupakan langkah yang kritikal," ujarnya.
Baca juga : Resmikan Perpustakaan, Bupati Sampang: Untuk Wujudkan Manusia Berkualitas
Ketua Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia (KNDRI), Dante Rigmalia mengungkapkan pihaknya berupaya memantau berbagai pelaksanaan kebijakan terkait penyandang disabilitas secara top down dan bottom up.
Dari perencanaan program, tambah Dante, hingga bagaimana pemberdayaan para disabilitas tidak charity base, tetapi diarahkan menjadi human right base.
Berdasarkan pola pendekatan tersebut, ujar Dante, diharapkan capaian pemenuhan hak disabilitas dapat diakselerasi dengan baik.
Menurut Dante, pemenuhan hak para penyandang disabilitas sangat penting, karena Indonesia sudah meratifikasi sejumlah kesepakatan seperti CRPD, CRC dan SDGs.
Baca juga : Pemerintah Tambah Standar Biaya Bantuan Rumah Rusak Pasca Bencana
Diakui Dante, berdasarkan hasil monitoring KNDRI sejumlah isu penting terkait penyandang disablitas di Indonesia untuk segera diatasi seperti penghapusan stigma, pendataan, keterbatasan akses kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan kesejahteraan sosial.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.