BREAKING NEWS
 

Antisipasi Kekosongan Kekuasaan

Bamsoet: Konstitusi Butuh Pintu Darurat

Reporter : HAIKAL AMIRULLAH
Editor : AULIA DARWIS
Senin, 15 Januari 2024 07:20 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (Foto: Dok. MPR RI)

 Sebelumnya 
“Maka secara hukum, tentu­nya tidak ada presiden dan atau wakil presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu. Dalam keadaan demikian, timbul per­tanyaan, siapa yang memiliki kewajiban atau kewenangan hukum untuk mengatasi ke­adaan-keadaan bahaya terse­but?” tanya Bamsoet.

Bamsoet menekankan pentingnya bagi negara untuk memiliki pintu darurat dalam UUD 1945 dan protokol kedaruratan ketika terjadi kekosongan kekuasaan. “Jika situasi seperti itu benar-benar ter­jadi, maka prinsip kedaulatan rakyatlah yang harus dikede­pankan untuk mengatasi ke­adaan-keadaan bahaya terse­but,” sambungnya.

Baca juga : Contohkan Vasili Arkhipov, Hasan Nasbi: Politik Butuh Orang yang Tetap Waras

Karena itu, dia berpandangan, sebagai representasi dari prinsip kedaulatan rakyat, MPR seharusnya kembali me­miliki kewenangan subyektif superlatif. Sehingga dengan kewenangan tersebut, MPR dapat mengambil keputusan atau penetapan-penetapan yang bersifat mengikat (regeling) guna mengatasi dampak dari suatu keadaan kahar (keadaan luar biasa) fiskal maupun kahar politik yang tidak dapat diantisi­pasi dan tidak bisa dikendalikan secara wajar.

“Sangat penting bagi MPR memiliki kembali wewenang subjektif superlatif. Dengan wewenang ini, MPR memiliki kuasa membuat, menerbitkan dan memberlakukan Ketetapan MPR yang bersifat mengikat (regeling),” katanya.

Baca juga : Bamsoet Ingatkan Ancaman Cyber Narcoterrorism

Ketetapan MPR yang bersifat mengikat itu, jelasnya, akan menjadi solusi manakala negara-bangsa dihadapkan pada berbagai kebuntuan, seperti ke­buntuan konstitusi, kebuntuan politik, dan bahkan kebuntuan hukum.

Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Senin 15/1/2024 dengan judul Antisipasi Kekosongan Kekuasaan, Bamsoet: Konstitusi Butuh Pintu Darurat   

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense