Dark/Light Mode

Apresiasi Pengungkapan Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Bamsoet Ingatkan Ancaman Cyber Narcoterrorism

Senin, 8 Januari 2024 20:17 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang terus mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba. Terbaru, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan publik figur Ibra Azhari.

"Peredaran narkoba di Indonesia harus mendapat perhatian serius dari semua pihak. Terlebih, Indonesia masuk dalam jajaran 'segitiga emas' perdagangan narkoba bersama Australia, Selandia Baru, dan Malaysia. Peran aktif masyarakat dan pemerintah diperlukan untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Indonesia," ujar Bamsoet, di Jakarta, Senin (8/1).

Baca juga : Ganjar Usul Pengangkatan Dubes Dan Pembentukan Badan Siber Di Bawah Polri

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN) angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia hingga akhir 2023 adalah 1,73 persen atau 3,3 juta orang dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun. Artinya, setiap 10 ribu penduduk Indonesia, terdapat 173 orang yang mengkonsumsi narkoba. Sementara angka prevalensi pernah pakai penyalahgunaan narkoba di tahun 2023 adalah 2,20 persen dari jumlah penduduk berumur 15-64 tahun atau sekitar 4,24 juta jiwa.

"Saat ini perlu juga diwaspadai munculnya kelompok cyber narcoterrorism. Kelompok ini memanfaatkan dunia maya sebagai media untuk memasarkan narkoba. Salah satu hasil penjualan narkoba diantaranya untuk membiayai kegiatan terorisme," kata Bamsoet.

Baca juga : Sosialisasi 4 Pilar di Kebumen, Bamsoet Ingatkan 3 Tantangan Demokrasi

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini mengingatkan perlunya antisipasi sejak dini dari pemerintah terhadap munculnya cyber narcoterrorism. Antisipasi terhadap kelompok cyber narcoterrorism tidak bisa diserahkan kepada satu institusi saja, tapi harus dilakukan secara bersamaan oleh beberapa institusi terkait.

"Perlu kerja sama yang kuat antar institusi, antara lain Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Direktorat Cyber Crime Polri. Gabungan institusi itu harus bersatu dalam mengantisipasi kelompok cyber narcoterrorism," pungkas Bamsoet.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.