BREAKING NEWS
 

Wakil Ketua MPR: Lestarikan Lingkungan, Dorong Pengelolaan Lahan Basah

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : FAQIH MUBAROK
Kamis, 1 Februari 2024 08:33 WIB
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Lahan Basah: Mengeksplorasi Potensi Kekayaan Sumber Daya Alam Kita yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (31/1/2024). Foto: Istimewa

 Sebelumnya 
Direktur Wetlands International Indonesia, Yus Rusila Noor mengungkapkan peringatan Hari Lahan Basah Dunia pada setiap 2 Februari, mendorong pemanfaatan lahan basah secara bijaksana.

Terkait definisi lahan basah, menurut Yus Rusila, biasanya setiap negara memiliki definisi masing-masing. Namun, tambah dia, bagi Indonesia definisi lahan basah merujuk pada Pasal 1 ayat 1 Konvensi Ramsar. Konvensi Ramsar adalah perjanjian internasional untuk konservasi dan pemanfaatan lahan basah secara berkelanjutan.

Konvensi Ramsar diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1991 melalui Keputusan Presiden RI Nomor 48 tahun 1991 Menurut Yus Rusila, setiap lahan basah memberikan jasa terhadap ekosistem bagi umat manusia.

Baca juga : Kapolda Metro Resmikan Gedung Brimob Baru Dan Cagar Budaya

Sehingga, jelas dia, dalam pengelolaan lahan basah setidaknya ada empat hal yang harus dilakukan yaitu sinkronisasi kebijakan, penegakkan hukum dan kebijakan, pemanfaatan pengetahuan dan teknologi, serta pelibatan masyarakat dalam setiap kegiatan.

Executive Director Ecoton, Prigi Arisandi mengungkapkan, pihaknya akan memasukkan sungai sebagai bagian dari ekosistem lahan basah. Menurut Prigi, hutan merupakan sumber nutrisi dari sungai-sungai kita. 

Namun sangat disayangkan, 64 sungai strategis di tanah air sudah tercemar mikroplastik dan mikropolutan. Prigi juga menyayangkan, di satu sisi kita berupaya memperbaiki lahan yang rusak, tetapi di sisi lain kita juga membiarkan penebangan pohon-pohon besar dan mengeringkan rawa untuk menanam kelapa sawit.

Baca juga : Penguatan Literasi Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Prigi mengaku prihatin dengan upaya penegakkan hukum yang selalu terkendala tumpang tindih kewenangan antarlembaga. Menurut dia, penting untuk mendorong agar para pemimpin lokal melakukan upaya-upaya pencadangan dan perlindungan kawasan untuk mencegah pengrusakan.

Ketua Bidang Regional SIEJ, Aditya Heru Wardhana mengungkapkan dari sisi pemberitaan di media massa isu terkait lahan basah belum menjadi perhatian para jurnalis.

Bahkan, ujar dia, pada rangkaian debat capres dan cawapres belum ada satu pun kandidat yang menyinggung isu lahan basah. Diakui Aditya, liputan terkait lahan basah di media massa masih terbatas pada kegiatan seremonial semata. Lahan basah menjadi berita besar bila terkait dengan kebakaran lahan.

Baca juga : Menkumham Ingatkan Pentingnya Kemitraan Untuk Atasi Masalah Global

Menurut Aditya, jurnalis lingkungan memegang peran kunci dalam proses membangun pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait pentingnya peran lahan basah bagi keberlangsungan pelestarian ekosistem dan kesejahteraan masyarakat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense