Sebelumnya
Politikus PDI Perjuangan ini juga mendorong MKD bergerak lebih cepat mengusut kasus judol di lingkungan DPR. Puan juga meminta, para wakil rakyat yang terbukti terlibat, dijatuhi sanksi tegas karena melakukan tindakan melanggar hukum.
Diketahui, Ketua MKD DPR, Adang Daradjatun menyatakan, sebanyak 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain judol. Data tersebut dia dapat dari surat yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto.
“Secara total mencapai puluhan orang, tapi anggota DPR yang diduga bermain judol hanya 2 orang. Sisanya, 58 orang merupakan pegawai dan staf karyawan DPR,” ungkapnya.
Baca juga : Top, Kita Punya Pabrik Mobil Listrik Terbesar
Namun begitu, politisi PKS ini belum mau menyampaikan nama dua anggota DPR yang diduga terlibat judol.
Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai, permintaan Puan agar MKD membuka dua nama anggota DPR yang terlibat judol, adalah tindakan tepat dan harus didengar para anggota MKD. Sebab, pihak-pihak yang terlibat judol telah mencederai amanah yang diberikan rakyat.
“Pengungkapan nama-nama itu, harus dilakukan MKD. Sebab, judi online sudah menjadi masalah darurat di Indonesia. Tidak perlu inisial-inisal, langsung saja sebut nama, ungkap namanya untuk memberi efek jera,” ujarnya.
Baca juga : BUMN Bakal Sulap Aset Nganggur Jadi Produktif
Di media sosial X, teka teki soal nama anggota DPR yang bermain judol juga disoroti netizen. Akun @low_lowi menyampaikan, tidak diungkapkannya dua nama anggota DPR yang bermain judol menimbulkan spekulasi liar di ranah publik. Sebab itu, dia meminta nama-nama yang diduga terlibat segera dibuka.
“Umumin lah, siapa anggota DPR yang pemain judol. Gue yakin, bukti-bukti dari Satgas Pemberantasan Judol pasti kuat. Sanksi untuk para pelakunya, gue saranin, jangan dikasih gaji dan pensiunan, terus dipidanakan,” cuitnya.
Senada, akun @DarkwingLady juga mengungkapkan kekesalannya, lantaran MKD tidak mengumumkan nama anggota DPR yang bemain judol. “Oi DPR, ini gimana sih aturan mainnya? Harusnya, para pemain judol itu dikasih sanksi, bukan dilindungi nama dan reputasinya. Cepat bongkar identitas perampok uang rakyat itu,” tegasnya.
Baca juga : Please, Ojol Jangan Ngetem Sembarangan
Artikel ini tayang di Rakyat Merdeka Cetak edisi Kamis, 4 Juli 2024 dengan judul 2 Anggota DPR Diduga Main Judol, Daripada Fitnah, Sebut Namanya Dong!
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.