RM.id Rakyat Merdeka - Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) sepakat dengan Ketua Forum Aspirasi Konstitusi sekaligus Anggota DPD dan pakar hukum tata negara Prof Jimly Asshiddiqie, bahwa UUD 1945 bukanlah kitab suci yang tabu untuk diubah. Menurutnya, UUD 1945 harus terus menerus dilakukan evaluasi secara mendalam agar dapat menjawab tantangan zaman.
Hal ini disampaikan Bamsoet saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Forum Aspirasi Konstitusi tentang Penataan dan Penguatan Kelembagaan MPR-DPR-DPD melalui Perubahan ke-5 UUD 1945, di MPR, Jakarta, Senin (29/7/2024). Hadir antara lain, Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad, Ketua Forum Aspirasi Konstitusi sekaligus Anggota DPD Prof Jimly Asshiddiqie, Ketua Komite II DPD Yorrys Raweyai, serta Ketua Komite III DPD Hasan Basri. Hadir pula para anggota DPD antara lain Teras Narang, Abdul Kholik, dan Filep Wamafma.
Kata Bamsoet, setelah empat kali amandemen, terakhir pada 2002, dibutuhkan penataan kembali sistem politik ketatanegaraan setelah 25 tahun reformasi untuk melihat sejauh mana konstitusi telah bekerja untuk kemajuan bangsa. Berkaca pada negara lain, Amerika Serikat telah 27 kali melakukan amandemen konstitusi, dan saat ini tengah menyiapkan kembali amandemen ke-28 kali.
Baca juga : Bertemu Sidarto, MPR Terima Aspirasi Kaji Pasal 33 UUD 1945 & Sistem Pemilu
Dia menerangkan, evaluasi UUD 1945 bukan semata pada penataan kewenangan lembaga negara, seperti halnya penguatan MPR baik dari sisi kewenangan maupun keanggotaan. Melainkan juga pada perbaikan redaksional dalam penulisan konstitusi.
“Oleh Prof Jimly disebut dengan merakit, merajut, dan menjahit kembali naskah konstitusi pasca-reformasi. Hasil kajian tentang perubahan ke-5 UUD NRI 1945 ini akan menjadi bahan rekomendasi Pimpinan MPR sekarang kepada Pimpinan MPR periode 2024-2029," ujar Bamsoet.
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, terkait penataan kewenangan lembaga negara, Forum Aspirasi Konstitusi sudah menyerap aspirasi dari berbagai kalangan yang menginginkan agar MPR bisa kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara. Dengan begitu, MPR bisa berperan aktif menyelesaikan berbagai dispute kebuntuan politik dan hukum yang terjadi di negeri ini. Dari sisi keanggotaan, selain diisi anggota DPR sebagai representasi politik, dan anggota DPD sebagai representasi golongan, MPR juga perlu diisi kembali Utusan Golongan.
Baca juga : Terima Dubes Azerbaijan, Bamsoet Dorong Peningkatan Kerja Sama Bilateral
Menurut Bamsoet, kehadiran Utusan Golongan sejak awal kemerdekaan telah diinisiasi para founding fathers bangsa ini, dengan semangat tidak boleh ada satupun elemen bangsa yang ditinggalkan. Namun, reformasi justru menghapuskan keberadaannya.
“Tidak heran jika kini banyak kelompok masyarakat yang tidak puas terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara. Salah satunya karena mereka merasa tidak dilibatkan, bahkan merasa ditinggalkan," jelas Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, keberadaan Utusan Golongan yang mewakili golongan tertentu juga terdapat di berbagai parlemen negara maju. Seperti di Inggris melalui House of Lords yang diisi para bangsawan dan kalangan agamawan. Kemudian, di Parlemen India, Rajya Sabha, yang diisi orang-orang yang memiliki keahlian atau pengalaman khusus dalam berbagai bidang, seperti seni, sastra, sains, dan pelayanan sosial.
Baca juga : Terima Aspirasi APLI, Bamsoet Dorong Peningkatan Industri Penjualan Langsung
Dia menerangkan, esensi dari demokrasi bukan hanya tentang keterpilihan melainkan juga tentang keterwakilan. Tidak semua yang dipilih melalui Pemilu bisa mewakili aspirasi rakyat. Untuk itu, perlu dilengkapi dengan Utusan Golongan yang bisa mewakili kelompok masyarakat tertentu seperti Golongan Seniman, Golongan Budayawan, Golongan Adat, Golongan Agamawan, hingga Golongan Profesi seperti guru, wartawan, dan dokter.
“Keberadaan Utusan Golongan bisa memastikan bahwa setiap kelompok masyarakat dapat memberikan perspektif dan masukan yang berharga dalam proses legislatif maupun dalam proses kehidupan kebangsaan dalam arti yang lebih luas," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.