Dark/Light Mode

Bertemu Sidarto, MPR Terima Aspirasi Kaji Pasal 33 UUD 1945 & Sistem Pemilu

Rabu, 5 Juni 2024 03:34 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR periode 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto. (Foto: Dok. MPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo (kiri) bersama Ketua MPR periode 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto. (Foto: Dok. MPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua MPR Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama Pimpinan MPR lain bertemu dengan Ketua MPR periode 2013-2014 yang kini menjabat Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto. Dalam pertemuan itu Sidarto mengungkapkan, Presiden Terpilih Prabowo Subianto akan menghadapi berbagai persoalan bangsa yang sangat pelik. Misalnya terkait menyelematkan masa depan demokrasi Pancasila yang berhadapan dengan demokrasi kapitalisme.

Sebagai salah satu solusinya, Indonesia bisa menggunakan sistem Pemilu campuran untuk Pileg, serta pemilihan tidak langsung untuk Pilkada. Misalnya, tiga partai politik yang memenangi Pileg di daerah tersebut bisa mengajukan Calon Kepala Daerah untuk kemudian dipilih melalui DPRD.

Bamsoet menuturkan, sistem Pemilu campuran juga pernah dirinya tawarkan pada saat menjabat Ketua DPR 2018-2019. Sistem ini mengkombinasikan pemilihan langsung dengan pemilihan proporsional.

"Beberapa negara sudah menggunakan, seperti di Jerman. Pemilih bisa tetap memilih calon legislatif secara langsung, namun partai politik juga punya peran besar dan juga dapat mengajukan kader terbaiknya duduk di parlemen," ujar Bamsoet, dalam Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR bersama Sidarto Danusubroto, di Jakarta, Selasa (4/6). Hadir para Wakil Ketua MPR yaitu Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Baca juga : Terima Majelis Rakyat Papua, Bamsoet Terima Aspirasi Usulan Perubahan UU Otsus

Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum bahwa calon yang ingin maju dalam pemilihan, selain memiliki kualitas dan integritas, juga harus memiliki 'isi tas'. Demokrasi Pancasila yang sesuai sila ke-4 Pancasila, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, kini malah berubah menjadi demokrasi NPWP alias Nomor Piro Wani Piro. Telah terjadi kapitalisme politik, karena demokrasi malah menjadi hanya dinilai dengan angka-angka. Sangat jauh dari nilai proklamasi dan reformasi.

Di Amerika yang liberal saja, kata Bamsoet, kondisi politik uang tidak terjadi. Tidak seliberal seperti di Indonesia saat ini. Hal itu karena pendidikan dan pendapatan masyarakatnya sudah tinggi. Justru para calon yang dibiayai publik.

"Seperti Barrack Obama yang sukses menjadi Presiden dengan dibiayai publik. Begitu pun dengan sosok Claudia Sheinbaum, yang baru saja menjadi perempuan pertama yang terpilih menjadi Presiden Ekuador," jelas Bamsoet.

Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, Sidarto juga menekankan pentingnya mengkaji kembali keberadaan pasal 33 UUD NRI Tahun 1945. Pasca empat kali amandemen, dengan adanya ketentuan "efisiensi berkeadilan" yang tercantum dalam pasal 33 ayat 4, dianggap telah mengubah konsep negara kesejahteraan (Welfare State) menjadi liberalisasi sistem ekonomi.

Baca juga : Bertemu SBY, MPR Terima Dukungan Usulan Kaji Ulang UUD 1945 & Sistem Pemilu

Bamsoet menyatakan, kegiatan ekonomi menjadi bisa dikendalikan oleh mekanisme pasar yang cenderung menciptakan penguasaan terhadap potensi ekonomi hanya pada segelintir orang/kelompok saja. Hal ini kemudian berkembang menjadi ekonomi liberal dengan munculnya praktik-praktik oligopoly bahkan monopoli. Tidak heran jika keran impor terhadap berbagai kebutuhan pokok terbuka lebar.

"Peran asing dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam berupa minyak, gas, dan mineral lain yang terkandung didalamnya, juga menjadi terbuka lebar. Perlahan peran negara menjadi hilang," pungkas Bamsoet.

Sebelum bertemu Sidarto, Silaturahmi Kebangsaan Pimpinan MPR sudah bertemu dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla, dan Wakil Presiden ke-11 RI Boediono.

Dilanjutkan Selasa sore bertemu Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Rabu (5/6/24) akan bertemu mantan Ketua MPR Amien Rais, dan Sabtu (8/6/24) akan bertemu Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Baca juga : Temui Try Sutrisno, Bamsoet Terima Aspirasi Kajian Mendalam Amandemen UUD 1945

Sebagai rangkaian penutup kunjungan Silaturahmi Kebangsaan, pimpinan MPR akan bertemu Presiden ke-6 RI Megawati Soekarnoputri dan Presiden Jokowi. Puncaknya bertemu Presiden Terpilih Prabowo Subianto untuk menyerahkan berbagai masukan yang didapat selama melakukan Silaturahmi Kebangsaan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.