RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah (FKMPS) Batara Hutagalung akan meluncurkan buku 'Panca Pedoman Bernegara, Berbangsa, Bermasyarakat'. Buku ini berisikan masukan dan saran untuk memenuhi permintaan dari Pimpinan Badan Sosialisasi MPR periode 2014-2019.
Ketua MPR sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung diluncurkannya buku ini. Kata dia, salah satu tugas MPR adalah melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR kepada seluruh elemen bangsa untuk menghindari terpecah belahnya bangsa Indonesia akibat perbedaan suku, agama, ras, maupun antar golongan (SARA). Buku tersebut sesuai dengan tujuan itu.
Baca juga : Kemendibudristek Luncurkan Buku Panduan PT Terbaru, Ini Isinya
“Empat Pilar MPR bertujuan merajut keberagaman sebagai kekuatan bangsa Indonesia, bukan sebagai sumber pertikaian," ujar Bamsoet, usai menerima Pengurus Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Sejarah di Jakarta, Selasa (30/7/2024). Perwakilan FKMPS yang hadir antara lain Dewan Kehormatan Taufik Abdullah, Ketua Dewan Pembina Happy Trenggono, Ketua Batara Hutagalung, Sekretaris Nur'aini Bunyamin, anggota Barmansyah, Agus Surya, Hatta Taliwang, Nina Bahri, Akbar Mursalin, Massa Djafar, Josep R dan Abdul Malik,
Ketua DPR ke-20 ini menjelaskan, Empat Pilar MPR terdiri dari Pancasila sebagai dasar negara, landasan ideologi, falsafah, etika moral serta alat pemersatu bangsa, UUD NRI 1945 sebagai landasan konstitusional, NKRI sebagai konsensus bentuk kedaulatan negara, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semangat pemersatu dalam kemajemukan bangsa.
Baca juga : Pertamina Lubricants Dukung Pemberantasan Praktik Pemalsuan Pelumas
Memasyarakatkan Pancasila pada hakikatnya adalah menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara yang menginspirasi seluruh pengaturan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sekaligus melakukan aktualisasi dan revitalisasi nilai-nilai luhur Pancasila secara nyata dalam kehidupan sehari-hari.
"Memasyarakatkan UUD NRI 1945 dimaksudkan agar konstitusi negara memiliki makna dan membawa manfaat yang nyata, bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Konstitusi harus dapat dipahami secara utuh dan menyeluruh oleh seluruh elemen masyarakat, sebagai 'konstitusi yang hidup', sehingga mampu menjawab tantangan zaman. Serta 'konstitusi yang bekerja' untuk mewujudkan cita-cita kesejahteraan dan keadilan sosial," kata Bamsoet.
Baca juga : Bamsoet Dukung Perusahaan Qatar Buka Pabrik Pengolahan Tembaga di Indonesia
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI ini menerangkan, memasyarakatkan NKRI diselenggarakan dalam rangka membangun komitmen kebangsaan untuk memaknai negara sebagai 'rumah bagi kemajemukan' yang mengakomodir berbagai aspirasi dan arus pemikiran, dengan tetap menempatkan ikatan persatuan dan kesatuan bangsa sebagai landasan berpijak dan bertindak.
"Sementara memasyarakatkan Bhinneka Tunggal Ika meniscayakan setiap orang untuk mawas diri, dan sadar diri, bahwa pada hakikatnya keberagaman adalah fitrah kebangsaan yang harus diterima, diakui dan dihormati. Menghormati perbedaan adalah wujud keberanian dan kedewasaan untuk melihat setiap persoalan dari berbagai sudut pandang, sehingga dapat dibangun kesepahaman yang menyatukan," pungkas Bamsoet.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.