Dark/Light Mode

Menteri Siti Sebut Perhutanan Sosial Berhasil Bangun Ekonomi Masyarakat

Jumat, 21 Juni 2024 22:02 WIB
Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk ‘Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat’ di Jakarta, Kamis (20/6).
Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk ‘Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat’ di Jakarta, Kamis (20/6).

RM.id  Rakyat Merdeka - Program Perhutanan Sosial di Indonesia merupakan upaya pemerintah untuk mewujudkan keadilan dalam pengelolaan lahan hutan bagi masyarakat. 

Program ini bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat lokal dan adat untuk mengelola hutan secara berkelanjutan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mendukung pelestarian lingkungan

Sejak awal pemerintahan Presiden Jokowi pada akhir 2014, Perhutanan Sosial menjadi prioritas nasional. Agenda Perhutanan Sosial merupakan suatu perubahan yang bertahap atau bisa disebut evolusi, tentang upaya negara untuk memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, dalam hal ini masyarakat desa di sekitar dan di dalam kawasan hutan.

Hal itu disampaikan Menteri LHK,  Siti Nurbaya dalam sambutannya saat membuka rangkaian workshop Sinergi Perhutanan Sosial bertajuk ‘Mewujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan kepada Masyarakat’ di Jakarta, Kamis (20/6). .

"Suatu proses yang tidak mudah kita rasakan bersama, bahu membahu untuk mewujudkan akses kelola hutan, yang ketika awal kegiatan ini, saya tahu persis banyak diinisiasi oleh para aktivis dan berproses, kemudian serta diartikulasikan dalam kebijakan dan langkah-langkah dalam bentuk kebijakan pemerintah yang kita sebut Perhutanan Sosial," ujar Siti.

Ketika awal untuk Program Perhutanan Sosial ini dicanangkan terdapat diskusi intensif antara pemerintah dengan para tokoh aktivis, yang sudah ada interaksinya sejak masa transisi pemerintahan di tahun 2014, berkenaan dengan target akses kelola hutan sosial. 

Baca juga : Menteri Siti: Perhutanan Sosial Upaya Wujudkan Keadilan Pengelolaan Lahan

Kemudian dengan diskusi dan membedah data kehutanan secara lengkap, maka terdapat angka 12,7 juta hektar sebagai angka ideal akses kelola hutan masyarakat melalui Perhutanan Sosial.

"Artinya, konfigurasi 12,7 juta hektar itu akan membuat perbandingan akses kelola hutan dari sekitar hanya kurang dari 4% akses kelola bagi masyarakat sampai dengan Tahun 2014,  bisa menjadi 30-35 % akses kelola, termasuk dengan redistribusi dari kawasan hutan 4,1 juta ha," terang Siti.

Dalam akses kelola ini masih dipakai sebagai ukuran, yaitu perijinan dan kerjasama.  Dengan kata lain, sampai akhir capaian akses kelola hutan ini, maka angka 12,7 juta ha merupakan angka ideal, dalam konfigurasi pemanfaatan kawasan hutan bagi masyarakat. 

Secara realistis, maka proyeksi penyelesaian perhutanan sosial kemudian dapat dicapai dengan proyeksi 8 juta hektar hingga akhir 2024 dan saat ini telah mencapai lebih dari 7,08 juta ha.

"Mengapa kita harus realistis, karena ternyata dalam kerja-kerja perhutanan sosial, begitu tinggi dan dinamisnya berkembang hal-hal menyangkut kehidupan masyarakat di desa, terutama desa-desa dalam dan sekitar kawasan hutan. Jadi tidak sesederhana hanya dengan diberi akses saja," katanya.

Hingga Mei 2024, capaian program Perhutanan Sosial telah mencapai 7,08 juta hektar, yang terdiri dari 10.232 unit persetujuan Perhutanan Sosial, dengan melibatkan 1,3 juta Kepala Keluarga di seluruh Indonesia.

Baca juga : Semangat Berbagi, Kementerian ATR Sembelih 72 Hewan Kurban Untuk Masyarakat

Menteri Siti kembali menegaskan, bahwa Perhutanan Sosial sebagai kebijakan afirmatif pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerataan ekonomi, tidak hanya berupa pemberian akses kelola hutan, tetapi juga berupaya mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kesempatan berusaha, termasuk akses permodalan dan pasar. 

Pemerintah terus mendorong pengembangan usaha bagi kelompok-kelompok yang telah mendapatkan persetujuan pengelolaan perhutanan sosial, dalam hal peningkatan kapasitas tata kelola hutan, tata kelola kelembagaan dan tata kelola usaha.

"Karena targetnya yaitu better farming, better business dan better living," ujar Menteri Siti.

Pada saat ini, telah terbentuk 13.460 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang sudah melakukan pengelolaan dan usaha pemanfaatan hutan berdasarkan potensi hutannya.

"Capaian ini cukup menggembirakan, dan harus terus kita dorong untuk dikelola dengan baik sehingga dapat menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional, dan khususnya bisa membangun pusat-pusat pertumbuhan ekonomi wilayah atau di desa," kata Menteri Siti.

Transaksi Ekonomi Capai Rp 1,5 Trilun

Baca juga : Rayakan Idul Adha, Banteng Bekasi Sebar Puluhan Hewan Kurban Ke Masyarakat

 Pada aspek ekonomi, perhutanan sosial telah memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan masyarakat. Nilai Transaksi Ekonomi KUPS pada tahun 2023 tercatat melalui Sistem Informasi GoKUPS mencapai Rp 1,13 triliun atau sekitar 102,7% dari target yang ditetapkan sebesar Rp. 1 triliun. Pada tahun 2024 target nilai ekonomi tersebut, semakin ditingkatkan menjadi sebesar Rp 1,5 triliun.

Peningkatan ekonomi masyarakat kelompok Perhutanan Sosial juga berdampak pada desa dan skala regional, ditandai dengan adanya peningkatan Indeks Desa Mandiri (IDM) pada desa-desa yang ada persetujuan Perhutanan Sosial. IDM yang terpantau sejak tahun 2016 sampai dengan 2023, menunjukkan adanya peningkatan status dari sangat tertinggal pada 2.193 desa dan di tahun 2023 berkurang menjadi 189 desa. Untuk desa mandiri, dari 33 desa di tahun 2016, meningkat menjadi sebanyak 1.803 desa.

Beberapa kajian dampak perhutanan sosial juga telah dilakukan antara lain oleh tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lampung, IPB, dan kajian oleh Katadata secara nasional. Kajian-kajian dampak tersebut, telah menunjukan dampak nyata perhutanan sosial baik aspek ekonomi, ekologi dan sosial, seperti peningkatan pendapatan, penyerapan tenaga kerja dan peningkatan tutupan lahan.

"Untuk capaian itu semua, saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sangat tinggi kepada semua pelaku khususnya di tingkat tapak, seluruh masyarakat dan para aktivis pendamping," ungkap Siti.

Melalui Workshop sinergi perhutanan sosial ini, Menteri Siti mengatakan kembali saatnya kita meneguhkan komitmen dan bergandengan tangan dan bergandengan bahu, untuk bersama-sama mendorong peningkatan kualitas perhutanan sosial untuk kemakmuran ekonomi dan kelestarian lingkungan, menjaga hutan sebagai warisan yang tak ternilai bagi generasi masa depan. Mari bersama kita terus melangkah, menjaga hutan, menjaga bumi, dan membangun masa depan yang lebih baik bagi
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.