RM.id Rakyat Merdeka - Senayan mewanti-wanti para Penjabat (Pj) Kepala Daerah dan bawahannya tidak terlibat dalam pencarian dana kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Jangan sampai ada pelaku usaha yang merasa telah menyumbang calon tertentu, lantas bisa mengintervensi kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda)
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan menuturkan, politik uang memang tidak bisa lepas dari pelaksanaan Pilkada. Sementara, daerah dengan potensi kekayaan sumber daya alam cukup besar seperti Kalimantan, akan menjadi buruan para pelaku usaha untuk berinvestasi.
“Aktor-aktor pelaku usaha itu juga memiliki relasi dengan aktor-aktor politik di daerah,” kata Irawan dalam rapat kerja dengan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya dan Pj Gubernur se-Kalimantan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).
Baca juga : PLN Siapkan Ekosistem Kondusif Untuk Investor
Irawan menuturkan, Undang-Undang Politik kita memang membolehkan adanya sumbangan dana kampanye atau partisipasi politik dari pelaku usaha.
Hanya saja, pelaporan dana kampanye pelaku usaha itu belum sepenuhnya transparan dan terbuka sehingga masih menjadi problem yang sampai saat ini belum ada solusinya.
“Karena belum terbuka, ini bagian tugas kita memperbaiki sistem politik. Sumbangan dana kampanye itu masih menjadi persoalan dari akuntabilitas laporannya. Jangan sampai (sumbangan dana kampanye pelaku usaha swasta) disalahgunakan untuk politik uang,” ujar Irawan, mengingatkan.
Baca juga : Apple Kirim Proposal, Menperin Gerak Cepat
Dia mengajak Pemerintah dan Pj kepala daerah mencegah penyimpangan dana kampanye dari pelaku usaha ini untuk digunakan sebagai politik uang di Pilkada 2024. Para Pj kepala daerah kudu betul-betul mengawasi para kepala dinas (kadis) dan bawahannya. Jangan sampai ikut terlibat menyokong dana kampanye dari pelaku usaha untuk pasangan calon tertentu.
“Kepada ASN (Aparatur Sipil Negara) ASN, kadis-kadis jangan ikut menerima sumbangan dana kampanye itu. Tolong diingatkan, rawan soalnya. Kalau (pelaku usaha) mau sumbang dana kampanye, langsung saja ke pasangan calon. Jangan ikut-ikutan karena Bapak adalah penyelenggara daerah,” tegasnya.
Bagi politisi muda Golkar ini, Pilkada 27 November nanti harus bersih dan damai. Dia tidak ingin ada pejabat daerah berurusan dengan aparat penegak hukum karena menerima dana kampanye dari pihak swasta.
Baca juga : Gibran Dorong Proyek Tanggul Laut Dikebut
“Terkait politik uang ini, mencegah jangan sampai pelaku-pelaku usaha ini merasa berjasa terus mencampuri segala sesuatu terkait kebijakan Pemda. Soalnya banyak kewenangan daerah terkait dengan aktivitas pelaku usaha, seperti Amdal, IMB dan sebagainya,” jelasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.