BREAKING NEWS
 

Investasi Bodong Telan Banyak Korban

Proses Hukum Belum Beri Efek Jera Pelaku

Reporter : OSPI DARMA
Editor : AULIA DARWIS
Rabu, 19 Maret 2025 07:10 WIB
Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez. (Foto: Dok. DPR RI)

 Sebelumnya 
“Biasanya kalau sudah bagi-bagi begini banyak yang muncul nanti. Saya sekian, saya sekian, punya saya mana. Ini yang nanti malah berantakan di lapangan,” katanya.

Dia meyakini bahwa kejak­saan dan kepolisian akan bertin­dak profesional menangani ka­sus besar ini. Dengan demikian, proses pengembalian kerugian kepada korban diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta ti­dak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Baca juga : InJourney Pede Hunian Hotel BUMN Meningkat

Rikwanto juga mengapresiasi perjuangan Komisi III DPR dan mitra yang telah berjuang dalam mewujudkan kemaslahatan ma­syarakat yang mengalami keru­gian terhadap investasi-investasi bodong.

Untuk diketahui, berkat kerja sama berbagai pihak, kasus pe­nipuan investasi, DNA Pro, telah melalui babak baru. JAM Pidum Kejaksaan Agung telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kejak­saan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pengembalian kerugian kepada para korban DNA Pro dari barang bukti uang dan hasil lelang, melalui asosiasi yakni Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama.

Baca juga : Pemerintah Optimalkan Peran Usaha Wong Cilik

Sementara, pada kasus Net89 dan EDCcash, Komisi III DPR telah meminta Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tertulis terkait aset-aset yang telah disita dan dilakukan secara transparan, objektif serta disam­paikan secara terbuka kepada para pihak yang menjadi korban kasus tersebut. OSP

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Rabu, 19 Maret 2025 dengan judul "Investasi Bodong Telan Banyak Korban Proses Hukum Belum Beri Efek Jera Pelaku"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense