Sebelumnya
“Biasanya kalau sudah bagi-bagi begini banyak yang muncul nanti. Saya sekian, saya sekian, punya saya mana. Ini yang nanti malah berantakan di lapangan,” katanya.
Dia meyakini bahwa kejaksaan dan kepolisian akan bertindak profesional menangani kasus besar ini. Dengan demikian, proses pengembalian kerugian kepada korban diharapkan dapat berjalan lancar dan adil, serta tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Baca juga : InJourney Pede Hunian Hotel BUMN Meningkat
Rikwanto juga mengapresiasi perjuangan Komisi III DPR dan mitra yang telah berjuang dalam mewujudkan kemaslahatan masyarakat yang mengalami kerugian terhadap investasi-investasi bodong.
Untuk diketahui, berkat kerja sama berbagai pihak, kasus penipuan investasi, DNA Pro, telah melalui babak baru. JAM Pidum Kejaksaan Agung telah menginstruksikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk segera melakukan pengembalian kerugian kepada para korban DNA Pro dari barang bukti uang dan hasil lelang, melalui asosiasi yakni Paguyuban Korban Investasi Berjuang Bersama.
Baca juga : Pemerintah Optimalkan Peran Usaha Wong Cilik
Sementara, pada kasus Net89 dan EDCcash, Komisi III DPR telah meminta Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan tertulis terkait aset-aset yang telah disita dan dilakukan secara transparan, objektif serta disampaikan secara terbuka kepada para pihak yang menjadi korban kasus tersebut. OSP
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Rabu, 19 Maret 2025 dengan judul "Investasi Bodong Telan Banyak Korban Proses Hukum Belum Beri Efek Jera Pelaku"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.