Sebelumnya
Awasi terus barang-barang selundupan ini agar industri dalam negeri bisa dilindungi, konsumen juga terlindungi.
“Karena kita lihat tadi ada produk-produk yang nggak ada K3L (Keamanan, Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan)-nya. Tentu ini berbahaya bagi konsumen. Kadang-kadang mereka nggak tahu barang-barang tersebut kalau dipakai berbahaya. Nah, ini langkah yang bagus sekali,” ujarnya.
Ke depan, sambung Darmadi, pengawasan terhadap kegiatan impor ilegal maupun barang selundupan harus diperketat. Sebab barang ilegal masuk tidak bayar pajak, yang mestinya bisa menjadi menjadi sumber penerimaan negara.
Baca juga : Usut & Sanksi Fintech Yang Langgar Aturan
“Kita bermohon kepada Kemendag agar terus-menerus meningkatkan pengawasan terhadap barang-barang selundupan atau ilegal produk ini,” pintanya.
Darmadi mengatakan, DPR sebagai mitra kerja tentu akan meningkatkan pengawasan, terutama kepada Kemendag. Apalagi, banyak aspirasi dari masyarakat, khususnya pelaku usaha yang resah dengan barang-barang impor ilegal yang beredar dengan harga sangat murah.
Dia pun bersyukur, aspirasi yang disampaikan di DPR ini langsung ditindaklanjuti Pemerintah. Ini bisa dilihat dari semakin intensifnya Kemendag dalam melakukan pengawasan terhadap barang-barang ilegal ini.
Baca juga : ASEAN Jadi Pemain Penting Baja Dunia
“Nah, harapan saya ini jangan kendor Pak Menteri. Karena industri juga sekarang kan lagi masalah,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan, barang-barang tersebut diamankan lantaran menyalahi aturan, seperti tidak memiliki SPPT, SNI yang telah habis masa berlakunya. Juga, tidak memiliki NPB, tidak memiliki label berbahasa Indonesia, tidak dilengkapi manual atau kartu garansi, tidak memiliki nomor registrasi K3L dan mengimpor barang yang dilarang.
“Artinya tidak boleh diimpor tapi diimpor serta tidak mempunyai dokumen importasi barang,” ungkapnya.
Baca juga : Rusak Keindahan Kota, Tiang Monorel Sudah Berdiri 18 Tahun Nih
Barang tersebut sementara ditahan hingga kelengkapan dokumen dapat terpenuhi. Akan tetapi, jika pelaku importir tak kunjung memenuhi regulasi tersebut, dia memastikan akan ada sanksi yang menanti. KAL
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 8, edisi Jumat, 23 Mei 2025 dengan judul "Gencar Menindak Kegiatan Impor Ilegal DPR: Mendag Jangan Kendor"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.