BREAKING NEWS
 

Starlink Minta Tambah Frekuensi

Kemkomdigi Diminta Hati-hati

Reporter : AHMAD LATHIF ROSYIDI
Editor : AULIA DARWIS
Selasa, 22 Juli 2025 07:35 WIB
Anggota Komisi I DPR Oleh Soleh. (Foto: Dok. fraksipkb).

 Sebelumnya 
Dia khawatir, absennya infrastruktur lokal dari Starlink membuat pengawasan negara terhadap layanan ini menjadi lemah. Pemerintah tak bisa melakukan pencegatan atau penyadapan secara hukum karena Starlink tidak memiliki infrastruktur nasional.

"Jelas ini mengkhawatirkan terhadap kedaulatan dan keamanan Indonesia," tuturnya.

Selain itu, Nico mempertanyakan keadilan dalam investasi di sektor telekomunikasi, jika Starlink diizinkan beroperasi di Indonesia dengan kontribusi minimal. Pemerintah harus menegakkan standar investasi yang setara agar industri lokal tidak dirugikan.

Baca juga : Menhub Curiga Kapal Kelebihan Penumpang

“Masa investasi cuma seadanya sudah bisa beroperasi, sementara industri telekomunikasi dalam negeri nilai investasinya triliunan. Ini jelas tidak adil," ucapnya.

Untuk itu, Nico mendesak Pemerintah harus lebih tegas lagi dalam menerapkan persyaratan dan lebih berani menegakkan kedaulatan digital di wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Komdigi Wayan Toni Supriyanto mengatakan, layanan Starlink tidak tersedia untuk pelanggan baru karena kapasitas terjual habis.

Baca juga : 1.272 Anak Binaan Bakal Dapat Remisi

Selanjutnya, Starlink berencana menambah kapasitas jaringan internet dengan mengajukan tambahan frekuensi baru di sisi gateway, yakni menggunakan pita frekuensi E-Band.

"Saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh Komdigi sesuai ketentuan regulasi yang berlaku," kata Wayan dalam keterangannya, Rabu (16/7/2025).

Wayan mengatakan, untuk mendapat penambahan kapasitas ini, syarat yang harus dipenuhi prinsipnya terdiri dari aspek teknis dan non-teknis.

Baca juga : PAN Perkuat Basis Di Pulau Sumatera

"Sisi teknis, penambahan frekuensi ini harus memastikan potensi interferensi seminimal mungkin. Dari sisi nonteknis, ada syarat terkait dengan komitmen dalam hak labuh yang berlaku," tutup dia. TIF

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 3, edisi Selasa, 22 Juli 2025 dengan judul "Starlink Minta Tambah Frekuensi, Kemkomdigi Diminta Hati-hati"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense