BREAKING NEWS
 

Senayan Minta Aturan Royalti Musik Nggak Bebani UMKM

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Jumat, 8 Agustus 2025 12:04 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty. (Foto: DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menekankan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI). Namun, dia juga mengingatkan agar skema pemungutan royalti musik yang berlaku saat ini tidak membebani pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, banyak pelaku usaha kecil, mulai dari pemilik kafe, penyanyi lepas, hingga penyelenggara acara lokal merasa cemas dengan kewajiban membayar royalti karena minimnya pemahaman terkait prosedur, tarif, dan otoritas yang berwenang.

Baca juga : Cinta Laura, Minta Didoakan Naik Pelaminan

“Semangat melindungi karya harus kita jaga, tapi jangan sampai pelaksanaannya membebani rakyat, termasuk pelaku usaha kecil maupun UMKM. Pendekatan koersif bisa menimbulkan ketakutan, bukan kesadaran,” kata Evita di Jakarta, Jumat (8/8/2025).

Adsense

Isu royalti musik kembali menjadi sorotan publik setelah penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Kekhawatiran pelaku usaha semakin besar usai kasus tuntutan pidana terhadap Mie Gacoan di Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta.

Baca juga : Pertamina Juara 1 Transaksi Di PaDi UMKM 2024

Evita menilai, penegakan hukum di bidang HAKI harus mempertimbangkan konteks sosial-ekonomi. Ia mengusulkan agar Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama pemerintah menyusun ulang skema klasifikasi kewajiban royalti berdasarkan skala usaha, jenis pemanfaatan lagu, dan bentuk kegiatan.

“Pendekatan satu tarif untuk semua tidak bisa diterapkan. Pengusaha kafe kecil yang sekadar memutar lagu dari radio atau musisi jalanan tanpa komersialisasi harus dibedakan dengan event organizer besar atau media komersial,” ujarnya.

Baca juga : Dukung Pembayaran Royalti Musik, PHRI Jakarta Minta Jangan Bebani Hotel Kecil

Evita juga mendorong LMKN memiliki juru bicara publik yang aktif mengedukasi pelaku usaha agar memahami hak dan kewajiban secara adil. “Negara hadir bukan hanya untuk menagih, tapi juga memastikan bahwa sistem ini adil dan membangun,” tutupnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense